Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Sekda Firmansyah: Batam Perlu SDM dan Infrastruktur Tangguh Hadapi Risiko Bencana

Sekda Firmansyah: Batam Perlu SDM dan Infrastruktur Tangguh Hadapi Risiko Bencana

9info.co.id | BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Batam.

‎Komitmen tersebut diwujudkan melalui Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPB yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa Kota Batam merupakan salah satu wilayah di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki berbagai potensi bencana. Ancaman tersebut meliputi banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, hingga tanah longsor.

‎Menurutnya, letak geografis Batam yang strategis di jalur perdagangan internasional telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga membuat Batam memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi terhadap berbagai risiko bencana yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan roda perekonomian.

‎“Menyikapi tingginya risiko bencana di Kota Batam, diperlukan rencana aksi yang mampu menjawab berbagai isu dan permasalahan penanggulangan bencana di daerah. Penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Firmansyah.

‎Ia menjelaskan, penyusunan RPB menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana yang lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan. Melalui dokumen tersebut, pemerintah dapat menyusun kebijakan, program, dan kegiatan yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana sekaligus meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi situasi darurat.

‎Firmansyah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat dalam membangun ketangguhan daerah. Menurutnya, upaya mitigasi tidak hanya berfokus pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga mencakup langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.

‎“Dengan perencanaan yang matang, dukungan infrastruktur yang memadai, serta sumber daya manusia yang tangguh, kita berharap Batam mampu meminimalkan dampak bencana dan menjaga keberlangsungan pembangunan daerah,” katanya.

‎Melalui forum ini, Pemko Batam berharap dapat menghasilkan dokumen RPB yang komprehensif dan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan bencana, sehingga tercipta Kota Batam yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain