Connect with us

9Info.co.id – Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibangun oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjadi salah satu solusi krisis air yang kerap dialami Kota Batam.

IPAL merupakan sebuah proyek yang bertujuan untuk mengolah air limbah domestik (tinja, buangan air dari dapur dan cucian pakaian) menjadi air bersih yang dikembalikan ke waduk. Serta memproduksi pupuk organik untuk penghijauan Kota Batam.

Air limbah domestik dari perumahan masyarakat, perhotelan, apartemen, mall dan kegiatan jasa lainnya diolah seluruhnya menjadi produk yang lebih bermanfaat. Air limbah domestik yang diolah tersebut dialirkan kembali ke waduk sebagai air baku dan dapat digunakan untuk kegiatan yang lain.

Dalam sistem kerja IPAL, sumber air limbah dialirkan secara gravitasi menggunakan pipa. Limbah dari tiap-tiap rumah, mengalir secara gravitasi ke lima stasiun pompa untuk ditampung dan disaring dari sampah dan sedimen.

Dari stasiun pompa kemudian dialirkan kembali ke IPAL Bengkong Sadai. Ada dua pipa yang disambungkan di rumah, yaitu di depan rumah (samping drainase), yang akan terpasang 10 ribu sambungan dan fase kedua adalah pipa yang disambungkan ke arah septic tank, serta dari dapur dan cucian.

Adapun untuk pipa pertama akan mengalirkan tinja (toilet), serta pipa kedua untuk mengalirkan air cucian dan kegiatan dapur. Masing-masing rumah juga akan dipasang bak kontrol.

BP-Batam-Pastikan-Proyek-IPAL-Rampung-di-Tahun-2024.

BP-Batam-Pastikan-Proyek-IPAL-Rampung-di-Tahun-2024.

“Kota Batam dipercaya pemerintah pusat untuk mengerjakan proyek lingkungan/proyek hijau ini sebagai upaya untuk menjaga lingkungan tetap bersih, hijau, asri, dan pembangunan berkelanjutan yang pada akhirnya akan meningkatkan investasi dan wisatawan,” ujar General Manajer Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan Badan Usaha (BU) Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, Sabtu (8/7/2023).

Ia menegaskan, proyek IPAL akan terus dilanjutkan hingga selesai, sementara pekerjaan maintenance jaringan pipa terus dilaksanakan di lapangan. BP Batam kata Iyus, hingga saat ini selalu berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementrian Keuangan, Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Korea selaku pihak permberi dana pinjaman, Hansol selaku kontraktor dan Sunjin selaku pihak konsultan.

“Untuk perkembangan terakhir proyek ini, tengah dilakukan finalisasi addendum pekerjaan dan Insya Allah, bulan Agustus/September 2023 akan kembali dilanjutkan dan target selesai akhir 2024,” katanya.

Iyus menjelaskan, ruang lingkup proyek IPAL adalah mengerjakan satu unit 230 lpd, 5 stasiun pompa, 114 km sambungan pipa utama dan sekunder, pipa sambungan rumah 11 ribu. Dimana saat ini progres proyek ini telah mencapai 90,8 persen.

Adapun progres 90,8 persen tersebut meliputi bangunan gedung IPAL di Bengkong Sadai, 5 stasiun pompa, 104 km pipa utama dan sekunder, serta sambungan rumah fase pertama 10 ribu.

Sisa pengerjaan proyek IPAL ini hanya tinggal merampungkan sisa jaringan pipa utama dan sekunder dan sambungan ke 11.000.

“Proyek ini diperkirakan akan selesai pada akhir 2024 mendatang,” katanya.

Ia mengharapkan dukungan segenap masyarakat di Kota Batam bersama dengan BP Batam agar proyek IPAL ini bisa berjalan dengan lancar dan selesai tepat pada waktunya. Sehingga kedepannya, tujuan dari proyek ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Sesuai dengan komitmen dari pak Kepala BP Batam Muhammad Rudi, mari kita tingkatkan peran positif untuk mewujudkan Batam sebagai kota baru,” imbuhnya. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain