Connect with us
BP-Batam-Pastikan-Proyek-IPAL-Rampung-di-Tahun-2024.

BP Batam Pastikan Proyek IPAL Rampung di Tahun 2024

More Videos

9Info.co.id – Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibangun oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjadi salah satu solusi krisis air yang kerap dialami Kota Batam.

IPAL merupakan sebuah proyek yang bertujuan untuk mengolah air limbah domestik (tinja, buangan air dari dapur dan cucian pakaian) menjadi air bersih yang dikembalikan ke waduk. Serta memproduksi pupuk organik untuk penghijauan Kota Batam.

Air limbah domestik dari perumahan masyarakat, perhotelan, apartemen, mall dan kegiatan jasa lainnya diolah seluruhnya menjadi produk yang lebih bermanfaat. Air limbah domestik yang diolah tersebut dialirkan kembali ke waduk sebagai air baku dan dapat digunakan untuk kegiatan yang lain.

Dalam sistem kerja IPAL, sumber air limbah dialirkan secara gravitasi menggunakan pipa. Limbah dari tiap-tiap rumah, mengalir secara gravitasi ke lima stasiun pompa untuk ditampung dan disaring dari sampah dan sedimen.

Dari stasiun pompa kemudian dialirkan kembali ke IPAL Bengkong Sadai. Ada dua pipa yang disambungkan di rumah, yaitu di depan rumah (samping drainase), yang akan terpasang 10 ribu sambungan dan fase kedua adalah pipa yang disambungkan ke arah septic tank, serta dari dapur dan cucian.

Adapun untuk pipa pertama akan mengalirkan tinja (toilet), serta pipa kedua untuk mengalirkan air cucian dan kegiatan dapur. Masing-masing rumah juga akan dipasang bak kontrol.

BP-Batam-Pastikan-Proyek-IPAL-Rampung-di-Tahun-2024.

“Kota Batam dipercaya pemerintah pusat untuk mengerjakan proyek lingkungan/proyek hijau ini sebagai upaya untuk menjaga lingkungan tetap bersih, hijau, asri, dan pembangunan berkelanjutan yang pada akhirnya akan meningkatkan investasi dan wisatawan,” ujar General Manajer Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan Badan Usaha (BU) Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, Sabtu (8/7/2023).

Ia menegaskan, proyek IPAL akan terus dilanjutkan hingga selesai, sementara pekerjaan maintenance jaringan pipa terus dilaksanakan di lapangan. BP Batam kata Iyus, hingga saat ini selalu berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementrian Keuangan, Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Korea selaku pihak permberi dana pinjaman, Hansol selaku kontraktor dan Sunjin selaku pihak konsultan.

“Untuk perkembangan terakhir proyek ini, tengah dilakukan finalisasi addendum pekerjaan dan Insya Allah, bulan Agustus/September 2023 akan kembali dilanjutkan dan target selesai akhir 2024,” katanya.

Iyus menjelaskan, ruang lingkup proyek IPAL adalah mengerjakan satu unit 230 lpd, 5 stasiun pompa, 114 km sambungan pipa utama dan sekunder, pipa sambungan rumah 11 ribu. Dimana saat ini progres proyek ini telah mencapai 90,8 persen.

Adapun progres 90,8 persen tersebut meliputi bangunan gedung IPAL di Bengkong Sadai, 5 stasiun pompa, 104 km pipa utama dan sekunder, serta sambungan rumah fase pertama 10 ribu.

Sisa pengerjaan proyek IPAL ini hanya tinggal merampungkan sisa jaringan pipa utama dan sekunder dan sambungan ke 11.000.

“Proyek ini diperkirakan akan selesai pada akhir 2024 mendatang,” katanya.

Ia mengharapkan dukungan segenap masyarakat di Kota Batam bersama dengan BP Batam agar proyek IPAL ini bisa berjalan dengan lancar dan selesai tepat pada waktunya. Sehingga kedepannya, tujuan dari proyek ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Sesuai dengan komitmen dari pak Kepala BP Batam Muhammad Rudi, mari kita tingkatkan peran positif untuk mewujudkan Batam sebagai kota baru,” imbuhnya. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version