Connect with us

Animo Masyarakat Batam Meningkat Ikuti Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

More Videos

9info.co.id – Animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi booster di kota Batam, Provinsi Kepri terus mengalami peningkatan.

Hal tersebut dibuktikan dengan ramainya kunjungan masyarakat untuk mendaftar vaksin pada gerai vaksinasi di wilayah Batam, termasuk diantaranya yang diselenggarakan massal di Grand Mall Batam dan Mall Botania 2.
Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Kepri, hingga 3 April 2022, vaksinasi booster di Provinsi Kepri telah mencapai 30,47 persen atau 418.499 orang dari total sasaran sebanyak 1.373.372 orang.
Capaian vaksinasi booster di Batam adalah yang tertinggi dibandingkan daerah kabupaten/kota lainnya di Kepri, yakni sebanyak 37,38 persen atau 295.060 orang dari total sasaran sebanyak 789.451 orang masyarakat Batam.
Kabinda Kepri, Brigjen Pol. R. C. Gumay mengatakan meskipun bulan puasa, kegiatan vaksinasi Covid-19 tetap akan dilanjutkan demi membentuk kekebalan komunal dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Vaksinasi akan terus dilanjutkan agar masyarakat memiliki kekebalan tubuh dari penyebaran Covid-19, terlebih karena aktivitas masyarakat selama Ramadhan sudah berjalan normal dan telah diijinkan mudik Lebaran tahun ini,” jelasnya.

Salah satu peserta vaksinasi, Agung Prayongko mengucapkan terima kasih atas kegiatan vaksinasi yang tetap diselenggarakan selama Ramadhan sehingga masyarakat, baik yang menjalankan puasa maupun tidak berpuasa tetap bisa mendapat vaksin Covid-19.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Kepala BIN yang tetap menyelenggarakan vaksinasi selama Ramadhan, alhamdulilah vaksinasi tidak mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan juga memberi manfaat bagi masyarakat pada umumnya terutama non muslim sehingga tetap bisa mendapat vaksin,” ujarnya.(rp)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version