Connect with us

bright PLN Batam Siaga Listrik Selama Ramadhan 1443H

More Videos

9info.co.id – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah tahun 2022, PT PLN Batam menggelar Kesiapan Kelistrikan Jelang Ramadhan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh pejabat terkait serta perwakilan petugas siaga kelistrikan. Siaga kelistrikan selama Ramadhan 1443 H bertujuan untuk menjaga keandalan dan kecukupan pasokan listrik agar dapat menunjang aktivitas ibadah selama Bulan Ramadhan hingga perayaan Lebaran Idul Fitri.
Dalam sambutannya Direktur Utama PT PLN Batam, Nyoman S. Astawa mengatakan listrik di Batam saat ini masih dalam kondisi cukup namun cadangan daya yang tersedia masih minim, sehingga petugas dituntut untuk selalu siaga selama periode beban puncak saat Ramadhan.

“Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kondisi kelistrikan Batam selama Bulan Ramadhan. Siaga pasokan kelistrikan ini didukung oleh 85 Petugas yang terbagi pada 6 lokasi siaga. Jika sewaktu-waktu jaringan listrik terkena gangguan residensial, seperti terimpa dahan pohon atau ranting, jaringan bawah tanah terkena beko dan kondisi gangguan lainnya, tim dapat langsung bereaksi cepat untuk melakukan perbaikan. Kami upayakan segera langsung tertangani karena petugas standby 24 jam tiap hari,” jelas Nyoman.
Selain itu, untuk menunjang pekerjaan petugas diseluruh unit-unit layanan, PLN Batam juga telah mensiagakan 18 unit kendaraan roda empat dan 3 unit genset yang siap bergerak dengan cepat jika sewaktu-waktu diperlukan.

“Dalam kondisi yang terburuk, jika pengurangan beban yang sifatnya mendesak dan tak bisa terhindarkan, kami akan upayakan terjadi padam hanya pada siang hari. Upaya ini kami lakukan untuk menjaga kekhusyukan dan kenyamanan ibadah saudara-saudara kita saat malam bulan Ramadan, khususnya pelanggan yang melaksanakan tarawih serta sahur” tambahnya lagi.
Sementara itu, Corporate Secretary PT PLN Batam, Hamidi Hamid menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menggunakan listrik secukupnya serta menghindari pemakaian daya listrik yang berlebihan. Sikap hemat energi ini akan membantu mengurangi risiko pengurangan daya demi menjaga kestabilan pasokan listrik.

“Kepada pelanggan kami khususnya pelanggan rumah tangga, kami meminta bantuan supaya mematikan lampu penerangan atau peralatan elektronik yang tidak digunakan sebagai langkah bersama mencegah terjadinya pengurangan pasokan daya, ” pinta Hamidi.
Dengan adanya penguatan personel, kesediaan peralatan dan material, serta SOP yang mendukung, maka PLN Batam optimis akan berupaya dengan maksimal menjaga keandalan kondisi kelistrikan di Kota Batam selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Selanjutnya, untuk kemudahan informasi penanganan gangguan dan keluhan kelistrikan silakan menghubungi Contact Center di telepon (0778) 123 dan website www.plnbatam.com. Jika ada informasi jadwal pengurangan beban dapat dilihat di Facebook bright PLN Batam dan dalam info pemeliharaan website.(int)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Terkuak, Empat Polisi Resmi Di PTDH dan Jadi Tersangka

9info.co.id | BATAM – Kasus kematian tragis Bripda Natanael Simanungkalit (NS) mengguncang publik. Polda Kepulauan Riau akhirnya menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel Ditsamapta Polda Kepri yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

‎Putusan tersebut diambil dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar pada Jumat (17/4/2026) di Ruang Sidang KKEP Polda Kepri.

‎Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Ronni Bonic serta Kabid Propam Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto dalam keterangan pers di Lobi Polda Kepri, Jumat malam.

‎Dalam pernyataannya, pihak kepolisian juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Bripda NS.

‎“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga diberikan kekuatan,” ujar Kabid Humas.
‎Terbukti Bersalah, Langsung Dipecat
‎Empat personel yang menjalani sidang etik yakni Bripda AS, Bripda AP, Bripda GSP, dan Bripda MA.

‎Hasil sidang menyatakan keempatnya terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Selain dinyatakan melakukan perbuatan tercela, mereka juga dijatuhi sanksi administratif paling berat, yakni PTDH.
‎Kabid Propam menegaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan fakta persidangan yang kuat.

‎“Seluruh unsur pelanggaran terpenuhi, berdasarkan alat bukti, saksi, dan keterangan ahli. Karena itu dijatuhi sanksi PTDH,” tegasnya.

Tidak Hanya Etik, Proses Pidana Berjalan

‎Tak berhenti di sanksi etik, proses hukum pidana terhadap para pelaku juga terus berjalan.

‎Dirreskrimum Polda Kepri mengungkapkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

‎Bripda AS lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 15 April 2026. Setelah pengembangan, tiga nama lainnya yakni Bripda GSP, Bripda MA, dan Bripda AP turut ditetapkan sebagai tersangka.

‎Para tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP sebagai pasal primer, subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

‎Ancaman hukuman tidak main-main, yakni hingga 7 tahun penjara untuk pasal primer dan maksimal 10 tahun penjara untuk pasal subsider.

‎“Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses secara tegas, profesional, dan berkeadilan,” tegas Dirreskrimum.

Tiga Pelaku Ajukan Banding

‎Atas putusan sidang etik tersebut, Bripda AS menyatakan menerima. Namun tiga lainnya yakni Bripda AP, Bripda GSP, dan Bripda MA memilih melawan dengan mengajukan banding dalam waktu tiga hari sesuai ketentuan.

Komitmen Tegas Polda Kepri

‎Kasus ini menjadi sorotan luas dan viral di masyarakat. Polda Kepri pun menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun etik di internal kepolisian.

‎“Ini bentuk komitmen kami menjaga disiplin, marwah institusi, serta kepercayaan publik,” tutup Kabid Humas.

‎Kasus kematian Bripda NS kini menjadi simbol bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu bahkan terhadap aparat itu sendiri. (Hum)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version