9info.co.id | BATAM – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, mendorong penguatan sinergi antarinstansi dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya perlindungan pekerja migran serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Batam.
Hal tersebut disampaikan Li Claudia saat menghadiri peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) dan Pusat Informasi Pekerja Migran yang diselenggarakan Caritas Indonesia di Kota Batam, Jumat (29/5/2026).
Peresmian Gedung Sentrum Caritas Kota Batam tersebut dirangkaikan dengan lokakarya yang bertujuan memperkuat kolaborasi dalam perlindungan pekerja migran serta penanganan korban kekerasan. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan dan perlindungan sosial.
Dalam sambutannya, Li Claudia mengapresiasi kehadiran pusat layanan tersebut yang dinilai menjadi langkah strategis dalam memberikan pendampingan, informasi, dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang berpotensi menjadi korban eksploitasi dan perdagangan orang.
Menurutnya, Caritas Indonesia selama ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam pelayanan sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perlindungan pekerja migran.
“Kehadiran pusat latihan kerja sekaligus pusat informasi ini merupakan langkah nyata dan strategis. Pemerintah menyambut baik serta mengapresiasi Caritas Indonesia yang turut membantu memberikan perlindungan dan solusi bagi masyarakat,” ujar Li Claudia.
Ia menegaskan, posisi Batam yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga menjadikan kota ini memiliki peran penting dalam arus mobilitas tenaga kerja. Karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, dunia usaha, dan masyarakat untuk memastikan para pekerja migran memperoleh informasi yang benar serta perlindungan yang memadai.
Li Claudia juga menilai keberadaan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara legal dan aman, sekaligus mengurangi risiko menjadi korban TPPO.
“Upaya perlindungan pekerja migran tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak agar masyarakat mendapatkan akses informasi yang tepat, pelatihan keterampilan, dan pendampingan yang memadai,” katanya.
Pemerintah Kota Batam, lanjutnya, berkomitmen mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perlindungan sosial, serta mencegah praktik perdagangan orang yang merugikan dan mengancam keselamatan warga.
Melalui peresmian fasilitas ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam menciptakan sistem perlindungan pekerja migran yang lebih efektif, sekaligus memperkuat upaya pencegahan TPPO di Kota Batam.(MC).