Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, mendorong penguatan sinergi antarinstansi dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya perlindungan pekerja migran serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan Li Claudia saat menghadiri peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) dan Pusat Informasi Pekerja Migran yang diselenggarakan Caritas Indonesia di Kota Batam, Jumat (29/5/2026).

Peresmian Gedung Sentrum Caritas Kota Batam tersebut dirangkaikan dengan lokakarya yang bertujuan memperkuat kolaborasi dalam perlindungan pekerja migran serta penanganan korban kekerasan. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan dan perlindungan sosial.

Dalam sambutannya, Li Claudia mengapresiasi kehadiran pusat layanan tersebut yang dinilai menjadi langkah strategis dalam memberikan pendampingan, informasi, dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang berpotensi menjadi korban eksploitasi dan perdagangan orang.

Menurutnya, Caritas Indonesia selama ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam pelayanan sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perlindungan pekerja migran.

“Kehadiran pusat latihan kerja sekaligus pusat informasi ini merupakan langkah nyata dan strategis. Pemerintah menyambut baik serta mengapresiasi Caritas Indonesia yang turut membantu memberikan perlindungan dan solusi bagi masyarakat,” ujar Li Claudia.

Ia menegaskan, posisi Batam yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga menjadikan kota ini memiliki peran penting dalam arus mobilitas tenaga kerja. Karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, dunia usaha, dan masyarakat untuk memastikan para pekerja migran memperoleh informasi yang benar serta perlindungan yang memadai.

Li Claudia juga menilai keberadaan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara legal dan aman, sekaligus mengurangi risiko menjadi korban TPPO.

“Upaya perlindungan pekerja migran tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak agar masyarakat mendapatkan akses informasi yang tepat, pelatihan keterampilan, dan pendampingan yang memadai,” katanya.

Pemerintah Kota Batam, lanjutnya, berkomitmen mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perlindungan sosial, serta mencegah praktik perdagangan orang yang merugikan dan mengancam keselamatan warga.

Melalui peresmian fasilitas ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam menciptakan sistem perlindungan pekerja migran yang lebih efektif, sekaligus memperkuat upaya pencegahan TPPO di Kota Batam.(MC).

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain