Connect with us
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras

Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras

More Videos

9info.co.id | JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira mengapresiasi tindakan tegas Tim Satreskrim Polresta Sleman yang menangkap 6 wartawan gadungan (wargad), terkait kasus pemerasan terhadap seorang perempuan.

Ditegaskan Yudhistira, perbuatan oknum-oknum yang tak bertanggungjawab tersebut, jelas telah mencoreng wajah dunia pers di tanah air.

“Oknum-oknum ini seperti ini pantas ditindak. Karena perbuatannya bukan hanya mencoreng wajah profesi wartawan di Indonesia, namun jelas perbuatan pidana yang tidak bisa ditolerir dari sisi apa pun,” kecamnya saat ditemui di sekretariat PP IWO, Jl. Rawamangun Muka Selatan 1, Jakarta Timur, Minggu (16/2/2025).

Yudhis juga tak menampik bahwa sangat mudah bagi setiap orang mengklaim dirinya sebagai seorang jurnalis atau wartawan, hanya dengan bermodalkan selembar kartu pers.

“Memang sejak kebebasan pers dimulai pada tahun 1999, semuanya seolah kebablasan. Aturan membuat media mudah, bahkan tidak ada filter dalam rekrutmen seseorang menjadi seorang wartawan. Bahkan mohon maaf saya pernah menemukan sopir angkot memegang kartu pers. Yang jadi pertanyaan apa kapasitasnya dan kok bisa,” ujarnya

Dan ternyata, lanjut dia, memang banyak media yang memperjualbelikan id card pers itu dengan harga harga tertentu tanpa melihat kriteria kelayakan seseorang yang berhak memperoleh id card pers.

“Bukan mudah menjadi wartawan. Orang yang berhak memegang id card pers itu kan harus tau kapasitasnya, bisa nulis gak, bisa melaksanakan tugas-tugas jurnalistik gak, paham UU Pers gak, tapi memang cenderung dijadikan bisnis bagi media untuk mencari keuntungan,” paparnya.

Alumni Magister Komunikasi Universitas Darma Agung ini juga tak menampik bahwa media sering dijadikan alat bisnis instant demi mengejar keuntungan, salah satunya dengan memeras.

“Ya tidak terbantahkan, bagi segelintir oknum, memang media kerap dijadikan alat pemerasan. Bisa lewat pemberitaan yang berujung negosiasi, atau lewat oknum-oknum wartawan dengan tampilannya layak preman sehingga membuat orang malas berurusan dan ujung-ujungnya berdamai dan menyerahkan sejumlah uang Begitu juga dengan kasus di Sleman, saya sangat yakin mereka bukan wartawan profesional yang bisa melakukan kerja-kerja pers. Memang ciri-cirinya begitu, bergerombol, terus menakut-nakuti orang dan ujungnya memeras ketika mereka mengantongi rahasia orang yang menjadi target,” tegasnya.

Karena itu Yudhis berharap agar hal ini menjadi perhatian masyarakat luas, organisasi pers dan dewan pers sebagai payung seluruh media dan organisasi pers di tanah air.

“Pers ini pilar keempat demokrasi, pers ini profesi terhormat dan memang sangat mudah untuk dijadikan alat-alat seperti itu. Makanya kalau masyarakat menemukan hal seperti ini, lawan dan segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa segera ditindak. Jangan mudah ditakut-takuti oleh seorang wartawan dengan tujuan tertentu,” pungkas Yudhis.

Seperti diketahui, Satreskrim Polresta Sleman menangkap enam orang wartawan gadungan. Para pelaku tersebut ditangkap karena memeras seorang wanita yang habis check-in di sebuah hotel di kawasan Sleman.

“Pengungkapan kasus tindak pidana pemerasan atau pengancaman yang dilakukan terduga pelaku yang mengaku sebagai wartawan,” kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Sabtu (15/2/2025).

Keenam pelaku yakni laki-laki inisial DT (37), FMS (27), YDK (24) ketiganya merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. Lalu ada laki-laki HB (55) warga Kotagede, Kota Yogyakarta. Kemudian ada pelaku perempuan DTK (23) warga Klaten, Jawa Tengah dan SH (27) warga Bekasi, Jawa Barat.(IW)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kadis DLH Batam Bantah Ucapannya Dipelintir: “Makanan Saya Masih di Atas Perut” Disebut Keluar dari Konteks

9info.co.id | BATAM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang memuat judul “KADIS DLH BATAM: ‘SAYA LAGI DIATAS PERUT INI…!!’”.

‎Dohar menilai konstruksi judul tersebut berpotensi menimbulkan tafsir berbeda apabila tidak disertai konteks utuh mengenai percakapan yang melatarbelakanginya. Jumat (21/8/2026).

‎Menurut Dohar, kalimat yang kemudian dijadikan judul pemberitaan tersebut bukanlah pernyataan yang dimaksudkan sebagai ucapan kontroversial ataupun bentuk penolakan terhadap wartawan.

‎Kalimat itu, kata dia, merupakan bagian dari percakapan melalui sambungan telepon ketika dirinya sedang makan siang.

‎“Saat itu setelah salat Jumat, wartawan tersebut menelepon saya. Dia meminta untuk bertemu. Saya sampaikan bahwa saya sedang makan siang, kemudian ditanyakan lagi kapan bisa bertemu,” ujar Dohar.

‎Ia kemudian menjelaskan jawaban yang disampaikannya saat itu.

‎“Saya bilang, ‘Saya lagi makan pak. Makanan saya saja masih di atas perut. Sepertinya hari ini belum bisa ketemu. Kita jadwalkan Senin saja,’” jelasnya.

‎Dohar mengaku keberatan ketika potongan pernyataan tersebut kemudian ditampilkan dalam bentuk judul yang menurutnya tidak menggambarkan konteks percakapan secara keseluruhan.

‎“Kalau hanya diambil potongannya, tentu orang bisa menangkap pengertian yang berbeda. Padahal maksud saya sederhana, saya sedang makan dan meminta pertemuan dijadwalkan pada hari lain,” katanya.

Bukan Soal Takut Kritik, Tapi Soal Konteks dan Akurasi

‎Dohar menegaskan dirinya tidak mempersoalkan kritik yang disampaikan media. Menurutnya, pers memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

‎Ia bahkan menyatakan setiap dugaan persoalan yang berkaitan dengan DLH Kota Batam dapat dikonfirmasi dan dipertanyakan secara langsung.

‎“Saya tidak pernah anti terhadap kawan-kawan media. Kalau memang ada temuan ataupun dugaan pelanggaran, silakan disampaikan kepada kami. Kita jelaskan berdasarkan data,” tegasnya.

‎Karena itu, ia membantah anggapan bahwa dirinya sengaja menghindari wartawan ketika meminta agar pertemuan dilakukan pada hari berikutnya.

‎Menurutnya, meminta penjadwalan ulang pertemuan karena sedang makan bukan berarti menolak konfirmasi atau menutup akses komunikasi dengan media.

Wartawan Dituntut Tajam, Tetapi Tetap Utuh dalam Menyajikan Fakta

‎Dohar juga menyoroti pentingnya konteks dalam pemberitaan, khususnya ketika sebuah pernyataan pejabat dikutip sebagai judul.

‎Menurutnya, judul merupakan bagian paling awal yang dibaca masyarakat. Karena itu, judul harus mampu merepresentasikan isi dan fakta yang sebenarnya, bukan sekadar mengambil bagian paling sensasional dari sebuah percakapan.

‎“Jangan sampai potongan percakapan kemudian membentuk persepsi yang berbeda dari maksud sebenarnya,” ujarnya.

‎Dalam konteks tersebut, ia berharap setiap pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik tetap mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi dan keberimbangan.

‎Menurut Dohar, kritik tetap diperlukan. Namun kritik akan jauh lebih konstruktif apabila dibangun berdasarkan data dan konfirmasi dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Hak Jawab Bukan Upaya Membungkam Pers

‎Dohar menegaskan ruang klarifikasi yang dimintanya bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers.

‎Sebaliknya, menurut dia, hak untuk memberikan penjelasan merupakan bagian penting agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh sebelum mengambil kesimpulan.

‎“Kalau ada persoalan, silakan konfirmasi kepada kami. Kami terbuka. Jangan sampai informasi yang belum jelas kemudian membentuk opini negatif di masyarakat,” katanya.

‎Ia juga mempersilakan media melakukan kontrol terhadap kinerja DLH Kota Batam apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program maupun kebijakan.

‎Namun, ia berharap kritik tersebut tetap disertai konfirmasi dan tidak hanya bertumpu pada potongan pernyataan yang berpotensi menghilangkan konteks.

Antara Kebebasan Pers dan Tanggung Jawab Jurnalistik

‎Polemik ini pada akhirnya bukan sekadar persoalan satu kalimat dalam sebuah percakapan. Lebih jauh, persoalan tersebut menyentuh bagaimana sebuah informasi dikumpulkan, diverifikasi, dikutip dan kemudian dikonstruksikan menjadi berita.

‎Kebebasan pers memang merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang dan tidak menyesatkan publik.

‎Wartawan dituntut tetap kritis terhadap pejabat publik, tetapi pada saat yang sama juga dituntut memastikan bahwa setiap kutipan tidak kehilangan konteks dan setiap pihak yang diberitakan memperoleh ruang yang layak untuk memberikan klarifikasi.

‎Dalam kasus ini, Dohar menyatakan persoalannya bukan pada kritik media, melainkan pada konteks pernyataan yang menurutnya berubah ketika dijadikan judul pemberitaan.

‎Ia berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru terhadap dirinya maupun institusi DLH Kota Batam.

‎“Kalau ada persoalan terkait DLH, silakan diberitakan. Kami siap menjelaskan. Yang penting, mari sama-sama menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan data,” pungkasnya. (Mat)

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version