Connect with us
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras

Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras

More Videos

9info.co.id | JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira mengapresiasi tindakan tegas Tim Satreskrim Polresta Sleman yang menangkap 6 wartawan gadungan (wargad), terkait kasus pemerasan terhadap seorang perempuan.

Ditegaskan Yudhistira, perbuatan oknum-oknum yang tak bertanggungjawab tersebut, jelas telah mencoreng wajah dunia pers di tanah air.

“Oknum-oknum ini seperti ini pantas ditindak. Karena perbuatannya bukan hanya mencoreng wajah profesi wartawan di Indonesia, namun jelas perbuatan pidana yang tidak bisa ditolerir dari sisi apa pun,” kecamnya saat ditemui di sekretariat PP IWO, Jl. Rawamangun Muka Selatan 1, Jakarta Timur, Minggu (16/2/2025).

Yudhis juga tak menampik bahwa sangat mudah bagi setiap orang mengklaim dirinya sebagai seorang jurnalis atau wartawan, hanya dengan bermodalkan selembar kartu pers.

“Memang sejak kebebasan pers dimulai pada tahun 1999, semuanya seolah kebablasan. Aturan membuat media mudah, bahkan tidak ada filter dalam rekrutmen seseorang menjadi seorang wartawan. Bahkan mohon maaf saya pernah menemukan sopir angkot memegang kartu pers. Yang jadi pertanyaan apa kapasitasnya dan kok bisa,” ujarnya

Dan ternyata, lanjut dia, memang banyak media yang memperjualbelikan id card pers itu dengan harga harga tertentu tanpa melihat kriteria kelayakan seseorang yang berhak memperoleh id card pers.

“Bukan mudah menjadi wartawan. Orang yang berhak memegang id card pers itu kan harus tau kapasitasnya, bisa nulis gak, bisa melaksanakan tugas-tugas jurnalistik gak, paham UU Pers gak, tapi memang cenderung dijadikan bisnis bagi media untuk mencari keuntungan,” paparnya.

Alumni Magister Komunikasi Universitas Darma Agung ini juga tak menampik bahwa media sering dijadikan alat bisnis instant demi mengejar keuntungan, salah satunya dengan memeras.

“Ya tidak terbantahkan, bagi segelintir oknum, memang media kerap dijadikan alat pemerasan. Bisa lewat pemberitaan yang berujung negosiasi, atau lewat oknum-oknum wartawan dengan tampilannya layak preman sehingga membuat orang malas berurusan dan ujung-ujungnya berdamai dan menyerahkan sejumlah uang Begitu juga dengan kasus di Sleman, saya sangat yakin mereka bukan wartawan profesional yang bisa melakukan kerja-kerja pers. Memang ciri-cirinya begitu, bergerombol, terus menakut-nakuti orang dan ujungnya memeras ketika mereka mengantongi rahasia orang yang menjadi target,” tegasnya.

Karena itu Yudhis berharap agar hal ini menjadi perhatian masyarakat luas, organisasi pers dan dewan pers sebagai payung seluruh media dan organisasi pers di tanah air.

“Pers ini pilar keempat demokrasi, pers ini profesi terhormat dan memang sangat mudah untuk dijadikan alat-alat seperti itu. Makanya kalau masyarakat menemukan hal seperti ini, lawan dan segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa segera ditindak. Jangan mudah ditakut-takuti oleh seorang wartawan dengan tujuan tertentu,” pungkas Yudhis.

Seperti diketahui, Satreskrim Polresta Sleman menangkap enam orang wartawan gadungan. Para pelaku tersebut ditangkap karena memeras seorang wanita yang habis check-in di sebuah hotel di kawasan Sleman.

“Pengungkapan kasus tindak pidana pemerasan atau pengancaman yang dilakukan terduga pelaku yang mengaku sebagai wartawan,” kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Sabtu (15/2/2025).

Keenam pelaku yakni laki-laki inisial DT (37), FMS (27), YDK (24) ketiganya merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. Lalu ada laki-laki HB (55) warga Kotagede, Kota Yogyakarta. Kemudian ada pelaku perempuan DTK (23) warga Klaten, Jawa Tengah dan SH (27) warga Bekasi, Jawa Barat.(IW)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ibadah Hari Kartini di Rutan Perempuan Baloi Batam, Hadirkan Harapan bagi Warga Binaan Advokat Rina Sinaga Beri Penguatan Spiritual

9info.co.id | BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Komunitas Pelayanan Batu Penjuru Kota Batam menggelar kegiatan sosial dan keagamaan dengan mengunjungi Rutan Perempuan Baloi Batam, Batam, Selasa (21/04/2026).

‎Kegiatan tersebut diisi dengan ibadah Kristen bersama para warga binaan yang beragama Kristen. Suasana penuh haru dan khidmat terlihat saat para peserta mengikuti rangkaian ibadah yang bertujuan memberikan penguatan iman serta motivasi hidup.

‎Perwakilan komunitas, Rina Elvira Monalisa Sinaga, SH., MH., C.Med., menyampaikan bahwa momentum Hari Kartini dimanfaatkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama perempuan, khususnya mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

‎“Di momen Hari Kartini ini, kami ingin hadir membawa kasih dan penguatan. Perempuan, dalam kondisi apa pun, tetap memiliki nilai, harapan, dan masa depan. Kami percaya bahwa melalui sentuhan rohani, mereka dapat menemukan kembali kekuatan untuk bangkit dan memperbaiki diri,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, kegiatan ibadah ini tidak hanya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Tuhan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan moral agar para warga binaan dapat menjalani proses pembinaan dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.

‎“Sebagai seorang advokat, saya melihat bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah. Hukuman bukan akhir dari segalanya, melainkan bagian dari proses untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kami berharap kehadiran kami hari ini dapat menjadi pengingat bahwa mereka tidak sendiri dan tetap dicintai,” lanjutnya.

‎Melalui kegiatan ini, Komunitas Pelayanan Batu Penjuru berharap para warga binaan dapat memperoleh kekuatan batin, ketenangan, serta semangat baru dalam menghadapi masa pembinaan, sekaligus menumbuhkan harapan untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. (Mat)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version