Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang memuat judul “KADIS DLH BATAM: ‘SAYA LAGI DIATAS PERUT INI…!!’”.

‎Dohar menilai konstruksi judul tersebut berpotensi menimbulkan tafsir berbeda apabila tidak disertai konteks utuh mengenai percakapan yang melatarbelakanginya. Jumat (21/8/2026).

‎Menurut Dohar, kalimat yang kemudian dijadikan judul pemberitaan tersebut bukanlah pernyataan yang dimaksudkan sebagai ucapan kontroversial ataupun bentuk penolakan terhadap wartawan.

‎Kalimat itu, kata dia, merupakan bagian dari percakapan melalui sambungan telepon ketika dirinya sedang makan siang.

‎“Saat itu setelah salat Jumat, wartawan tersebut menelepon saya. Dia meminta untuk bertemu. Saya sampaikan bahwa saya sedang makan siang, kemudian ditanyakan lagi kapan bisa bertemu,” ujar Dohar.

‎Ia kemudian menjelaskan jawaban yang disampaikannya saat itu.

‎“Saya bilang, ‘Saya lagi makan pak. Makanan saya saja masih di atas perut. Sepertinya hari ini belum bisa ketemu. Kita jadwalkan Senin saja,’” jelasnya.

‎Dohar mengaku keberatan ketika potongan pernyataan tersebut kemudian ditampilkan dalam bentuk judul yang menurutnya tidak menggambarkan konteks percakapan secara keseluruhan.

‎“Kalau hanya diambil potongannya, tentu orang bisa menangkap pengertian yang berbeda. Padahal maksud saya sederhana, saya sedang makan dan meminta pertemuan dijadwalkan pada hari lain,” katanya.

Bukan Soal Takut Kritik, Tapi Soal Konteks dan Akurasi

‎Dohar menegaskan dirinya tidak mempersoalkan kritik yang disampaikan media. Menurutnya, pers memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

‎Ia bahkan menyatakan setiap dugaan persoalan yang berkaitan dengan DLH Kota Batam dapat dikonfirmasi dan dipertanyakan secara langsung.

‎“Saya tidak pernah anti terhadap kawan-kawan media. Kalau memang ada temuan ataupun dugaan pelanggaran, silakan disampaikan kepada kami. Kita jelaskan berdasarkan data,” tegasnya.

‎Karena itu, ia membantah anggapan bahwa dirinya sengaja menghindari wartawan ketika meminta agar pertemuan dilakukan pada hari berikutnya.

‎Menurutnya, meminta penjadwalan ulang pertemuan karena sedang makan bukan berarti menolak konfirmasi atau menutup akses komunikasi dengan media.

Wartawan Dituntut Tajam, Tetapi Tetap Utuh dalam Menyajikan Fakta

‎Dohar juga menyoroti pentingnya konteks dalam pemberitaan, khususnya ketika sebuah pernyataan pejabat dikutip sebagai judul.

‎Menurutnya, judul merupakan bagian paling awal yang dibaca masyarakat. Karena itu, judul harus mampu merepresentasikan isi dan fakta yang sebenarnya, bukan sekadar mengambil bagian paling sensasional dari sebuah percakapan.

‎“Jangan sampai potongan percakapan kemudian membentuk persepsi yang berbeda dari maksud sebenarnya,” ujarnya.

‎Dalam konteks tersebut, ia berharap setiap pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik tetap mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi dan keberimbangan.

‎Menurut Dohar, kritik tetap diperlukan. Namun kritik akan jauh lebih konstruktif apabila dibangun berdasarkan data dan konfirmasi dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Hak Jawab Bukan Upaya Membungkam Pers

‎Dohar menegaskan ruang klarifikasi yang dimintanya bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers.

‎Sebaliknya, menurut dia, hak untuk memberikan penjelasan merupakan bagian penting agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh sebelum mengambil kesimpulan.

‎“Kalau ada persoalan, silakan konfirmasi kepada kami. Kami terbuka. Jangan sampai informasi yang belum jelas kemudian membentuk opini negatif di masyarakat,” katanya.

‎Ia juga mempersilakan media melakukan kontrol terhadap kinerja DLH Kota Batam apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program maupun kebijakan.

‎Namun, ia berharap kritik tersebut tetap disertai konfirmasi dan tidak hanya bertumpu pada potongan pernyataan yang berpotensi menghilangkan konteks.

Antara Kebebasan Pers dan Tanggung Jawab Jurnalistik

‎Polemik ini pada akhirnya bukan sekadar persoalan satu kalimat dalam sebuah percakapan. Lebih jauh, persoalan tersebut menyentuh bagaimana sebuah informasi dikumpulkan, diverifikasi, dikutip dan kemudian dikonstruksikan menjadi berita.

‎Kebebasan pers memang merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang dan tidak menyesatkan publik.

‎Wartawan dituntut tetap kritis terhadap pejabat publik, tetapi pada saat yang sama juga dituntut memastikan bahwa setiap kutipan tidak kehilangan konteks dan setiap pihak yang diberitakan memperoleh ruang yang layak untuk memberikan klarifikasi.

‎Dalam kasus ini, Dohar menyatakan persoalannya bukan pada kritik media, melainkan pada konteks pernyataan yang menurutnya berubah ketika dijadikan judul pemberitaan.

‎Ia berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru terhadap dirinya maupun institusi DLH Kota Batam.

‎“Kalau ada persoalan terkait DLH, silakan diberitakan. Kami siap menjelaskan. Yang penting, mari sama-sama menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan data,” pungkasnya. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

AMSAKAR ACHMAD

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). BP Batam meraih Peringkat 1 Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional Tahun 2026 dengan nilai sempurna 100 dan memperoleh Predikat AA (Istimewa) untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.

Penilaian JDIH BP Batam oleh Kementerian Hukum dilakukan melalui sistem E-Report kinerja JDIHN berdasarkan empat variabel Utama. Diantaranya pengelolaan dokumen dan informasi hukum; aksesibilitas informasi hukum; integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum serta pengembangan layanan JDIH.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, predikat tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum, khususnya dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Amsakar.

Penguatan tata kelola hukum tersebut juga sejalan dengan upaya BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa raihan terbaik nasional dengan nilai 100 dan Predikat AA (Istimewa) merupakan capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum BP Batam.

“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk terus memastikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan raihan tersebut, BP Batam tidak hanya mempertahankan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, terbuka, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. (EI)

 

Continue Reading

Berita Lain