Connect with us

9Info.co.id | Batam – Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Simpul Jaringan Geospasial Kota Batam. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tangal 25 Juli dan 26 Juli 2023 di Gedung IT Center BP Batam.

Kepala PDSI BP Batam, Sylvia J. Malaihollo mengatakan, simpul jaringan geospasial memiliki peran penting dalam pengumpulan, pengolahan, dan penggunaan data geografis, yang meliputi letak geografis, kontur tanah, peta sebaran penduduk, daerah rawan bencana, tempat wisata, sebaran sekolah serta fasilitas publik lainnya.

Sehingga, dalam Bimtek kali ini diikuti 6 unit kerja di lingkungan BP Batam. Diantaranya, Direktorat Pengelolaan Pertanahan; Pusat Perencanaan Program Strategis; Direktorat Infrastruktur Kawasan; Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan.

“Dari unit-unit itu yang mempunyai data. Dalam artian, unit ini adalah produsen data spasial di BP Batam,” ujar Sylvia, Selasa (25/7/2023).

Sylvia melanjutkan, dalam data spasial simpul jaringan ini tentunya bukan hanya menjadi tanggungjawab dari BP Batam saja. Untuk itu, dalam Bimtek ini juga mengundang dari beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Sehingga, data spasial khususnya di Batam ini bisa kita penuhi sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Dari perwujudan satu data, satu peta dan saling berbagi. Itu yang akhirnya menjadi tujuan kita,” katanya.

Ia menambahkan, dalam Bimtek ini pihaknya mengundang tenaga bimbingan langsung dari BIG. Sehingga dengan adanya Bimtek ini, potensi dari SDM di unit-unit yang menjadi produsen dalam simpul jaringan ini bisa ditingkatkan.

Sehingga kedepannya, Simpul Jaringan Geospasial Kota Batam punya standar yang sama dengan daerah-daerah di seluruh Indonesia.

“Karena ini bicara nasional, berarti harus memiliki data yang sama dimanapun data itu berada. Itu yang memang menjadi sesuatu hal yang harus dipenuhi oleh setiap kementrian dan lembaga, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Khsusunya untuk bicara data spasial,” imbuhnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Perkuat Tata Kelola Lahan: 66 Penerima Alokasi Tanah Lakukan Pelaporan Mandiri

BP Batam Perkuat Tata Kelola Lahan: 66 Penerima Alokasi Tanah Lakukan Pelaporan Mandiri

9info.co.id | BATAM – Upaya Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam memperkuat tata kelola lahan terus mendapat dukungan dari penerima alokasi tanah.

Sejak pengumuman pelaporan dimulai pada 11 Agustus 2026 hingga 13 Agustus 2026, sebanyak 66 penerima alokasi tanah telah menyampaikan laporan secara mandiri melalui Land Management System (LMS) BP Batam. Respons tersebut menunjukkan partisipasi aktif dari penerima alokasi dalam mendukung upaya penguatan tata kelola lahan di Batam.

Selain pelaporan mandiri melalui LMS, BP Batam juga telah menyampaikan surat panggilan reguler kepada 75 penerima alokasi tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 penerima alokasi tanah telah memenuhi panggilan. Seluruh proses ini juga masih terus berlangsung hingga akhir Agustus 2026.

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan BP Batam, Syarlin Joyo, mengatakan pelaporan mandiri yang dilakukan penerima alokasi tanah menjadi bagian penting dalam membangun basis data pemanfaatan lahan yang lebih akurat dan terukur.

Ia menjelaskan bahwa data yang disampaikan penerima alokasi tanah selanjutnya menjadi salah satu bahan evaluasi BP Batam dalam melihat kesesuaian pemanfaatan lahan dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi penerima alokasi tanah yang telah melakukan pelaporan secara mandiri. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk mendukung tata kelola lahan yang lebih baik. Data yang disampaikan juga menjadi bagian penting bagi BP Batam dalam melakukan evaluasi pemanfaatan lahan secara objektif,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, langkah tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan aspek pengawasan. Pelaporan mandiri juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara BP Batam dengan penerima alokasi tanah.

BP Batam, lanjut Syarlin Joyo, ingin memastikan pemanfaatan lahan dapat berlangsung secara optimal, sesuai peruntukan, serta mendukung iklim investasi dan rencana pembangunan di Kota Batam.

“Prinsipnya adalah bagaimana lahan yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara baik dan optimal serta sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, kami terus membuka ruang komunikasi dan mengajak penerima alokasi tanah untuk melakukan pelaporan secara mandiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, kelengkapan data pemanfaatan lahan akan membantu BP Batam dalam melakukan evaluasi pemanfaatan alokasi tanah. Dengan demikian, proses penataan dapat dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap partisipasi ini terus meningkat. Semakin lengkap data yang kami terima, semakin baik pula proses evaluasi dan penataan pemanfaatan lahan yang dapat dilakukan. Tujuannya tentu untuk menciptakan tata kelola lahan yang tertib, memberikan kepastian proses, sekaligus mendukung kegiatan investasi di Batam,” tambahnya.

Melalui penguatan pelaporan dan evaluasi tersebut, BP Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lahan dengan mengedepankan akurasi data, kepastian proses, komunikasi yang baik, serta kepatuhan terhadap regulasi.

BP Batam juga masih membuka kesempatan bagi seluruh penerima alokasi tanah untuk menyampaikan pelaporan secara mandiri melalui Land Management System (LMS) hingga 31 Agustus 2026.

“Jumlah penerima alokasi tanah yang menyampaikan laporan maupun yang memenuhi panggilan diperkirakan akan terus bertambah hingga batas waktu yang telah ditentukan. Kami mengimbau agar penerima alokasi tanah yang belum menyampaikan laporan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat basis data dan tata kelola pemanfaatan lahan,” tutup Syarlin Joyo. (DN)

Continue Reading

Berita Lain