Connect with us
BP Batam Gesa Pengerjaan 60 Rumah Baru Milik Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

BP Batam Gesa Pengerjaan 60 Rumah Baru Milik Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

More Videos

9Info.co.id | BATAM – BP Batam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif di tengah maraknya isu provokatif terhadap rencana investasi Rempang Eco-City.

Hal ini menyusul beredarnya video berdurasi 2 menit 14 detik yang memuat pengakuan sejumlah warga terkait intimidasi verbal oleh segelintir oknum yang hingga saat ini masih bersikeras menolak jalannya program Rempang Eco-City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kami warga Rempang yang sudah bergeser sangat mendukung pembangunan Rempang Eco-City. Jangan mundur selangkah pun dan tetap maju, Allahu Akbar,” ujar warga dalam video.

Merespons ini, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait berharap warga yang memberikan dukungan tersebut untuk bersabar dan tidak terpancing dengan provokasi yang ada.

“Kami harap, warga yang telah mendaftar tetap menahan diri agar tidak terprovokasi dengan segala macam bentuk intimidasi. Seluruh proses masih terus berlangsung dan BP Batam berkomitmen untuk segera memfasilitasi pergeseran kepada mereka yang telah mendaftar,” jelas Tuty, panggilan akrabnya, Minggu (1/9/2024).

Berdasarkan laporan tim di lapangan, Tuty mengakui jika sejumlah tindakan provokasi ataupun intimidasi dalam bentuk verbal masih kerap terjadi kepada mereka yang mendukung realisasi pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia.

Pihaknya pun sangat menyayangkan tindakan yang berpotensi mengganggu berlangsungnya pembangunan tersebut.

“Pengerjaan rumah baru untuk warga yang terdampak pembangunan masih terus berlangsung. Kami berharap, isu provokatif ini tidak mengganggu jalannya pembangunan sehingga seluruh proses bisa selesai tepat waktu dan warga dapat segera menempati rumah itu dalam waktu dekat,” tambah Tuty.

Hingga saat ini, pengerjaan 60 unit rumah baru untuk warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City juga masih terus berlangsung.

Beberapa unit di antaranya bahkan sudah memasuki tahap penyelesaian.

Awal September 2024, BP Batam juga menargetkan pembangunan 20 unit rumah lainnya dapat segera terselesaikan.

“Pada prinsipnya, kami berkomitmen untuk menyelesaikan PSN ini. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh komponen daerah untuk bersama-sama mengawal prosesnya sampai selesai,” tutup Tuty. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version