Connect with us
BP Batam bekerjasama dengan Konsulat Jenderal Singapura di Batam

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Batam, BP Batam Gelar Coffee Morning Bersama Pengusaha Singapura

More Videos

9Info.co.id – BP Batam bekerjasama dengan Konsulat Jenderal Singapura di Batam menggelar Coffee Morning, Rabu (5/7/23). Kegiatan ini dihadiri oleh Singapore Economic Development Board (EDB) dan Enterprise Singapore serta lebih dari 40 pengusaha Singapura baik yang berdomisili di Batam maupun Singapura.

Kegiatan ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan wadah diskusi antara BP Batam dengan investor asing, terkait data dan aturan terbaru terkait perpajakan, terutama untuk Penanaman Modal Asing (PMA), serta aturan terkini dalam keimigrasian termasuk Visa on Arrival (VOA).

Konsul Jenderal Singapura di Batam, Gavin Ang menyatakan, walaupun ia baru saja menjabat sebagai Konsulat Jenderal yang berada di Batam, Kota Batam bukanlah hal yang baru bagi masyarakat Singapura.

Menurutnya, telah banyak masyarakat Singapura yang memiliki keterikatan dengan Batam dari berbagai macam aspek, terutama di sektor ekonomi. “Saya rasa salah satu alasan utama kita (Singapura) bergerak keluar negeri karena kita memiliki satu kelemahan yaitu wilayah kami yang kecil, karena itu kita berada di Batam untuk mencari tempat dan tenaga kerja yang memiliki kemampuan” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa perusahaan-perasahaan Singapura yang berada di Batam juga ingin mencari tahu lebih lanjut tentang aturan hukum dan regulasi, yang saat ini berlaku di Batam.

                     BP Batam bekerjasama dengan Konsulat Jenderal Singapura di Batam

Dalam pertemuan ini, Gavin Ang mengungkapkan kepuasan dalam berinvestasi di Batam. Ia mengakui kemudahan dan fasilitas yang disediakan oleh BP Batam senantiasa disajikan bagi para investor asing. Pihaknya mengapresiasi langkah BP Batam yang bersedia mendengarkan langsung masukan serta saran dari para pengusaha Singapura melalui wadah ini. Singapura sendiri telah menjadi salah satu investor terbesar di Batam, dengan kontribusi yang luar biasa dalam bisnis. ”Regulasi investasi di Batam menurut saya sangat baik, dan BP Batam adalah wadah yang tepat untuk itu,” ujarnya.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan, pada tahun 2022, Batam mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa sebesar 6,84 persen, dengan investasi asing mencapai 746,8 juta dolar US. Ia menerangkan bahwa Singapura tetap menjadi investor utama di Batam, dengan kontribusi yang mengesankan. Pada tahun yang sama, mereka menginisiasi 436 proyek dengan total investasi sebesar 480,3 juta dolar US,  hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

”Kami optimis bahwa kerjasama antara Batam dan Singapura akan terus berjalan, khususnya dalam hal investasi. Kami percaya bahwa melalui kerjasama yang berkelanjutan ini, Batam akan terus maju sebagai pusat investasi yang menarik,” kata Purwiyanto.

Ia berharap melalui kolaborasi yang erat antara Batam dan Singapura, diharapkan Batam akan terus maju dan pertumbuhan ekonomi semakin meningkat pesat. “Kami percaya melalui kerjasama yang berkelanjutan ini, Batam akan terus maju sebagai pusat investasi yang menarik. Kami juga menawarkan banyak peluang dan kemudahan bagi para investor,” katanya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Eko Yudis Parlin Rajagukguk dan Penyuluh Pajak Ahli Madya, Suyamto yang dimoderatori oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version