Connect with us

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi secara tegas menyampaikan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

 

Muhammad Rudi mengatakan, Kota Batam telah menjadi salah satu daerah dengan pemulihan ekonomi terbaik di Indonesia pasca serangan pandemi Covid-19.

 

Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik Kota Batam pun mencatatkan pertumbuhan ekonomi Batam mencapai angka 6,84% pada tahun 2022.

 

Pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2022 meningkat sebesar 2,09% dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2021 yang berada pada angka 4,75%.

 

Kondisi perekonomian Batam yang semakin menguat, tak membuatnya berpuas diri. Ia memacu semangat seluruh jajarannya di BP Batam, agar dapat menyelesaikan proyek prioritas 2023-2024 sesuai dengan rencana anggaran yang ditetapkan.

 

Perencanaan yang telah dilakukan secara terpusat dan strategis, akan memacu pembangunan semakin signifikan dan terakomodir sesuai harapan. Sehingga, Batam sebagai kota modern segera tercapai.

 

“Mana program yang prioritas kita dahulukan. Semua yang direncanakan secara terpusat dan strategis harus diselesaikan, agar pembangunan prioritas terakomodir semua, sesuai perencanaan anggaran,” pesan Muhammad Rudi pada jajarannya.

 

Disamping itu, ia juga mengajak seluruh jajaranya untuk dapat bekerja professional dengan loyalitas yang tinggi untuk untuk membangun Batam.

 

“Yang paling penting hati, kalau hati sudah kompak, semua akan selesai dengan baik. BP milik kita semua. Kita harus jaga. Nasib projek pengembangan Batam, ada di tangan kita semua,” tuturnya.

 

Ia pun menitipkan agar proses pembangunan dan investasi di kota Batam agar dapat berjalan dengan lancar dan nyaman bagi investor.

 

“Investasi apapun tidak akan ada gunanya, kalau kita sendiri tidak membuat nyaman investasi yang ada didalamnya. Kalau kita tidak beresin (bangun) Batam, orang enggan datang lagi. Saat Batam Maju, Kepri juga akan maju,” pungkas pria yang juga menjabat Walikota Batam ini. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain