Connect with us

9info.co.id | BATAM – Menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah warga terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 5 Batam, Kepala SMKN 5 Batam, Hendra Debeny, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
‎
‎Hendra membantah adanya penambahan kuota maupun rombongan belajar (rombel) di luar ketentuan yang berlaku. Menurutnya, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menambah daya tampung tanpa adanya keputusan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
‎
‎”Pelaksanaan SPMB di SMKN 5 Batam berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami menerima peserta didik sesuai daya tampung yang telah ditetapkan. Hingga saat ini tidak ada petunjuk ataupun instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengenai penambahan rombongan belajar maupun kuota penerimaan siswa,” ujar Hendra, Selasa (14/7/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, hasil penerimaan peserta didik baru bukan merupakan keputusan sepihak sekolah, melainkan ditetapkan melalui Rapat Pleno Penetapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Penyaluran Calon Murid SMA dan SMK Provinsi Kepulauan Riau Tahap II Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar pada Jumat (10/7/2026) di Aula SMKN 3 Batam.
‎
‎Menurut Hendra, rapat pleno tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Andi Agung, SE., MM., serta dihadiri berbagai unsur pengawas dan lembaga independen guna memastikan proses SPMB berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.
‎
‎Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepri Warsita, S.S., M.Pd., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE., MH.,yang diwakili oleh anggotanya., Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Provinsi Kepri Anugraha Putra, SE., M.Ak., perwakilan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepri AKP Yoga Saputra, SH., CFAS., CPFI., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Batam, serta para kepala SMA dan SMK negeri se-Kota Batam dan Tanjungpinang.
‎
‎”Seluruh hasil penerimaan telah ditetapkan melalui rapat pleno yang melibatkan Dinas Pendidikan, BPMP, Ombudsman, Inspektorat, Itwasda Polda Kepri, Cabang Dinas Pendidikan, serta kepala sekolah SMA dan SMK. Dengan demikian, keputusan tersebut bukan merupakan keputusan sepihak SMKN 5 Batam,” tegasnya.
‎
‎Hendra menambahkan, kehadiran unsur pengawasan dari Ombudsman, Inspektorat Daerah, BPMP, dan Itwasda Polda Kepri menjadi bukti bahwa setiap tahapan SPMB mendapat pengawasan langsung dari lembaga yang berwenang sehingga pelaksanaannya tetap mengacu pada prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan.
‎
‎Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah warga, Hendra mengaku memahami keinginan para orang tua agar anak-anak mereka dapat diterima di SMKN 5 Batam. Namun, sebagai penyelenggara pendidikan, sekolah wajib mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak dapat mengambil kebijakan di luar ketentuan.
‎
‎”Kami memahami aspirasi masyarakat. Namun sekolah hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila nantinya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan kebijakan resmi mengenai penambahan rombongan belajar atau daya tampung, tentu akan kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
‎
‎Ia pun mengajak masyarakat untuk menghormati hasil SPMB yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi serta mempercayakan setiap kebijakan lanjutan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
‎
‎Sebelumnya, sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di SMKN 5 Batam sebagai bentuk aspirasi agar pemerintah menambah kuota penerimaan peserta didik baru. Namun hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai penambahan rombongan belajar maupun daya tampung di SMKN 5 Batam. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Groundbreaking pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Kabil, Kamis (5/11/2026).

Pembangunan SWRO tahap pertama ini merupakan komitmen investasi dari Citramas Group dengan nilai proyek sebesar USD 32,8 juta atau sekitar Rp 600 miliar.

Amsakar menjelaskan, pembangunan SWRO Kabil ini akan berlangsung dalam dua tahapan. Tahap pertama ini memiliki kapasitas produksi sebesar 300 lps. Pembangunan akan berlanjut untuk tahap kedua dengan kapasitas produksi 400 lps.

Kehadiran fasilitas pendukung investasi ini, lanjut Amsakar, merupakan langkah strategis dalam memperkuat pasokan air untuk proyek Data Centre dan Kawasan Terintegrasi di dalamnya.

Menurutnya, pembangunan ini tidak hanya menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek kemajuan Batam, tetapi juga menjadi kontribusi dunia usaha dalam memperkuat kesiapan infrastruktur investasi.

“Kami mengapresiasi langkah Citramas yang telah mengambil bagian dalam memperhatikan pasokan air di Batam. Ini merupakan komitmen investasi yang patut kita dukung bersama karena kebutuhan air menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri, termasuk pengembangan Data Centre di Batam,” ujar Amsakar.

Ia berharap, investasi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan kawasan industri sekaligus memperkuat daya saing Batam sebagai tujuan investasi.

Pembangunan ini juga menjawab tantangan pasokan air untuk pengembangan investasi Data Centre ke depannya.

“Investasi tidak hanya berbicara tentang pembangunan fasilitas usaha, tetapi juga bagaimana kita memastikan infrastruktur pendukungnya tersedia dengan baik. Ketersediaan air yang memadai akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan investasinya. Karena itu, sinergi seperti ini perlu terus kita perkuat,” tambahnya.

Sementara itu, kebutuhan air untuk kawasan Kabil Industrial Estate (KIE) dan Nongsa Digital Park (NDP) selama ini telah mendapat dukungan dari pembangunan embung mandiri yang berada di wilayah Kabil. Embung tersebut memiliki kapasitas sekitar 5.200 meter kubik per hari (60,2 lps) untuk mendukung kebutuhan air di kawasan tersebut.

Selain pembangunan SWRO, Citramas Group tengah mempercepat pembangunan embung di wilayah Nongsa Digital Park. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur air untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan seiring dengan berkembangnya aktivitas industri dan investasi di kawasan Nongsa.

BP Batam memandang pengembangan infrastruktur air melalui investasi dan penyediaan fasilitas pendukung secara berkelanjutan sebagai langkah penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, Batam diharapkan semakin siap memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, memberikan kepastian bagi investor, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat. Dan pembangunan ini harus kita dukung agar tidak ada kendala dan dapat terselesaikan sampai waktu yang telah ditentukan,” tutup Amsakar.

Senada, CEO Citramas Group, Michael Wiluan, menambahkan bahwa pihaknya menyadari keberhasilan pengembangan Data Centre bergantung pada ketersediaan infrastruktur dasar yang andal. Khususnya pasokan air bagi keberlangsungan industri.

Pembangunan SWRO Kabil ini, lanjutnya, menjadi salah satu langkah strategis agar pertumbuhan investasi digital tersebut dapat terealisasi optimal.

Di samping SWRO, Citramas juga telah memastikan pasokan energi lain seperti listrik dan konektivitas internet dengan beberapa mitra strategis serta instansi terkait dapat tercukupi.

“Kami hari ini akan memulai tahapan pembangunan fasilitas SWRO 300 lps tahap pertama dengan target operasi hingga November 2027 dari total rencana kapasitas 700 lps. Pembangunan ini sekaligus menjadi bagian komitmen kami untuk membangun kawasan industri yang tidak hanya kompetitif tapi ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur pendukung investasi,” tegas Michael Wiluan.

Michael menjelaskan bahwa selama ini Citramas Group juga telah menggarap suplai air bersih untuk kebutuhan Kawasan Kabil dan Nongsa secara mandiri sejak tahun 1992 melalui ketersediaan embung seluas 4 hektare di dalam kawasan Kabil.

Saat ini, lanjut Michael, produksi air bersih tersebut mencapai 5.200 meter kubik per hari (60,2 Lps). Dan pada awal tahun 2027, kapasitas tersebut akan ditingkatkan menjadi 10.000 meter kubik per hari (atau setara dengan 115,74 Lps), melalui penambahan embung baru di Nongsa serta proses daur ulang air limbah industri.

“Kami turut mengapresiasi dukungan BP Batam terhadap pertumbuhan investasi. Kami ingin agar pembangunan ini dapat berjalan lancar hingga waktu yang ditargetkan,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain