Connect with us
Lambannya Penanganan Kasus, Kuasa Hukum Agus Martin Laporkan Polsek Batu Aji ke Kapolri melalui Bagian Wassidik Polda Kepri.

Lambannya Penanganan Kasus, Kuasa Hukum Agus Martin Laporkan Polsek Batu Aji ke Kapolri melalui Bagian Wassidik Polda Kepri.

More Videos

9info.co.id | BATAM — Kuasa hukum dari Kantor Hukum JAP, Jhon Asron Purba & Rekan, yakni Jhon Asron Purba, SH dan Sebastian Surbakti, SH dan Asril Gani, SH, resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait dugaan kelalaian dan penyimpangan prosedur hukum yang dilakukan oleh Polsek Batu Aji, Kota Batam.

Pengaduan tersebut diajukan atas nama klien mereka, Agus Martin Jaya HT Balian, seorang wiraswasta yang tinggal di Perum Garden Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batu Aji.

Dalam surat pengaduan yang dilayangkan ke Mabes Polri, melalui Ditreskrimum Bagian Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Kepri dengan surat pengaduan ke Wassidik No : 21/JAP/WSDK-III/2025 dan diserahkan pada senin, (28/04/2025).

Kuasa hukum menyoroti lambannya proses penyelidikan terhadap laporan polisi Nomor: STTLP/704/XII/2024/Resta Brlg/Polda Kepri tertanggal 30 Desember 2024.

Menurut keterangan kuasa hukum, pihak penyidik telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/35/II/2025/Reskrim tertanggal 2 Februari 2025 dan SP2HP lanjutan dengan nomor B/35.a/IV/2025/Reskrim. Namun, hingga saat ini, pemanggilan terhadap terlapor berinisal CR yang telah dijadwalkan dalam SP2HP tersebut belum juga dilakukan. Terang Jhon Asron.

“Sudah berkali-kali dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, namun pihak penyidik belum juga menyimpulkan apakah laporan tersebut mengandung unsur tindak pidana atau tidak, dengan alasan menunggu gelar perkara,” ujar Sebastian Surbakti didampingi Asril Gani dalam keterangannya.

Dalam surat pengaduan itu, pihak kuasa hukum meminta agar laporan pengaduan kliennya tetap ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas.

Mereka juga mendesak agar penyidik di Polsek Batu Aji segera menyelesaikan pemeriksaan berkas dan mengambil keterangan dari terlapor untuk memperjelas status hukum dari laporan tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk ketidakpuasan atas kinerja kepolisian sektor Batu Aji yang dinilai tidak maksimal dalam menangani laporan masyarakat. Mereka berharap atensi langsung dari Kapolri dapat mempercepat penyelesaian kasus ini dan memberikan keadilan kepada pelapor. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

“Yang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version