Connect with us
Lonjakan Konsumsi Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi Batam

Lonjakan Konsumsi Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi Batam

More Videos

9Info.co.id | BATAM  – Pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang melaju kencang hingga mencapai level 7.04% pada akhir 2023 lalu memicu kebutuhan energi listrik turut tumbuh secara signifikan.

Suyono Saputro, ekonom dari Fakultas Ekonomi Universitas Internasional Batam, mengatakan pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan peningkatan konsumsi rumah tangga dan industri termasuk kebutuhan terhadap energi dan barang-barang kebutuhan pokok.

“Kehandalan pasokan dari PLN Batam selaku pemasok energi listrik tentu menjadi salah satu pendorong terciptanya iklim bisnis yang kondusif di kota Batam sehingga ekonomi bisa tumbuh lebih tinggi dibandingkan nasional,” ujarnya.

Pertumbuhan konsumsi listrik di Batam sendiri mengalami lonjakan signifikan. Sepanjang tahun 2022, pertumbuhan listrik meningkat setelah pandemi sebesar 14,71 % dari 2,56 juta Megawatt hour (MWh) kemudian pada tahun 2023 sebesar 9,06% dan diproyeksi tahun 2024 naik sebesar 10 hingga 15%.

Dalam RUPTL 2023-2032, PT PLN Batam memproyeksikan kebutuhan tenaga listrik 10 tahun ke depan akan meningkat dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 6% per tahun. Peningkatan kebutuhan tersebut akan dipasok dengan tambahan daya sejumlah 860 MW yang terdiri dari PLTS 126 MW, PLTG 50 MW, PLTGU 159 MW dan PLTMG 125 MW serta dan kerja sama antarwilayah usaha dengan PT PLN (Persero) 400 MW.

Suyono memaparkan sampai dengan 2023 lalu, pertumbuhan ekonomi Batam melejit hingga 7,04% dibandingkan 2022 sebesar 6,84%. Pertumbuhan itu di atas rata-rata nasional dan Provinsi Kepri.

Tiga sektor utama penyumbang pertumbuhan masih didominasi oleh industri pengolahan, kontruksi, dan jasa perdagangan. Namun secara presentase, pertumbuhan sektor pengadaan listrik dan energi mengalami pertumbuhan positif yang cukup tinggi pada dua tahun terakhir yaitu pada kisaran 15,88% (2022) dan 9,10% (2023).

Pertumbuhan ekonomi Batam dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren pertumbuhan dipicu oleh pertumbuhan 8 sektor unggulan yaitu industri pengolahan, konstruksi, jasa perdagangan, jasa keuangan, informasi komunikasi, transportasi pergudangan, pengadaan listrik dan gas, dan akomodasi.

Kota Batam termasuk kota dengan tingkat recovery yang cepat pasca pandemi covid pada 2020-2021 lalu. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan sektor konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah memberi kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi kota ini setiap tahunnya.

“Bagi industri manufaktur, ketersediaan energi yang handal merupakan sebuah keharusan. Untuk itu bagi PLN Batam, kualitas pelayanan yang semakin baik merupakan salah satu aspek bagi peningkatan daya saing iklim investasi di Batam. Kualitas pelayanan termasuk di dalamnya, menjaga kahandalan pasokan, kemudahan dalam pemasangan baru, dan tarif yang kompetitif,” tegas Suyono.

Menurut dia, salah satu daya tarik Batam sebagai daerah tujuan investasi adalah insentif fiskal dan ketersediaan sarana infrastruktur pendukung. Pasokan energi merupakan salah satu faktor yang menjadi perhatian calon investor ketika masuk ke satu daerah investasi.

“Apalagi, dalam beberapa tahun ke depan, kebutuhan listrik akan semakin tinggi mengingat sektor investasi baru seperti data centre dan elektronik sangat bergantung pada ketersediaan listrik yang memadai,” tuturnya.

Program Pemberdayaan

PLN Batam, lanjut Suyono, tentu harus bersinergi dengan BP Batam dalam menyusun perencanaan pengembangan kawasan pada masa datang, terutama soal sektor investasi unggulan dan proyeksi kebutuhan energi listrik pada 5-10 tahun ke depan.

“Namun demikian, tetap harus diingat bahwa selain listrik, ada juga faktor eksternal yang mempengaruhi daya saing industri di Batam yaitu biaya logistik dan permintaan global. Saat ini, kondisi global yang tidak pasti memicu kenaikan tarif kontainer dan diperparah oleh merosotnya permintaan global sehingga aktivitas ekspor pun tertekan,” ujarnya.

Suyono menilai sejauh ini, PLN Batam telah menjalankan tugas sebagai penyedia energi yang berkualitas dan berkelanjutan, bahkan dalam 10 tahun terakhir, kehandalan pasokan ini turut memberikan andil bagi pertumbuhan ekonomi kawasan.

Tentu saja, apa yang sudah dilakukan selama ini perlu di evaluasi terus menerus sehingga pelayanan semakin baik dan kebutuhan para pelanggan dari semua jenis golongan dapat terpenuhi dengan sempurna.

“Dari sisi bisnis kelistrikan, PLN Batam sudah menjalankan tugas dengan sangat baik. Ketersediaan infrastruktur jaringan dan sistem pembangkitan juga sudah memadai. Walaupun kondisi ini perlu terus ditingkatkan mengingat kebutuhan pada masa datang semakin tinggi.

Kemudian dari sisi pelayanan pelanggan, harapan saya, masyarakat semakin mudah untuk memperoleh layanan seperti pasang baru dan tambah daya,” tambah Suyono.

Dari sisi pemberdayaan masyarakat, lanjut dia, PLN Batam bisa meningkatkan engagement kepada masyarakat sekitar tidak hanya dengan program yang terkait dengan bisnis listrik tapi juga program pemberdayaan seperti bekerjasama dengan sekolah vokasi dalam bidang sertifikasi kompetensi bagi siswa/mahasiswa. Untuk ini bisa bekerjasama dengan lembaga terkait sebagai wujud peran serta PLN Batam dalam peningkatkan kualtias SDM di kota Batam.

Sejalan dengan Suyono, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi mengatakan bahwa konsumsi listrik dan pertumbuhan ekonomi memiliki hubungan kasualitas satu arah. Semakin tinggi penggunaan listriknya maka semakin tinggi pula aktivitas perekonomiannya.

“Energi listrik dengan segala kebaikan yang dihasilkannya menjadi jalan pembuka peradaban yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi dari suatu wilayah. PLN Batam berkomitmen akan terus memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal. Dengan kondisi reserve margin saat ini, PLN Batam sangat siap untuk memenuhi kebutuhan segala sektor, baik rumah tangga, bisnis, hingga industri,” pungkas Zulhamdi. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tiga Kali Diperingatkan, Alokasi Isenabasa Dicabut BP Batam; Yonkenedia Bantah Tudingan Penyerobotan

9info.co.id | BATAM – Yayasan Yonkenedia membantah keras tudingan telah menyerobot atau mengambil alih lahan yang sebelumnya dialokasikan kepada Yayasan/Organisasi Isenabasa di Kota Batam. ‎Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers Yayasan Yonkenedia di Kez Bakery, Batam, Rabu (19/8/2026).

‎Dalam kesempatan tersebut hadir pengurus Yayasan Yonkenedia, Mangihut Rajagukguk, yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Batam, bersama kuasa hukum yayasan, Niko Nixon Situmorang, SH dan Tonny Siahaan.SH.

‎Pihak Yayasan Yonkenedia menegaskan bahwa proses pengajuan dan alokasi lahan dilakukan melalui mekanisme administrasi di BP Batam.

‎Menurut mereka, lahan tersebut terlebih dahulu mengalami proses pembatalan alokasi atas nama Isenabasa sebelum Yayasan Yonkenedia mengajukan permohonan pada lokasi yang sama.

‎Kuasa hukum Yayasan Yonkenedia, Niko Nixon Situmorang, menilai tudingan penyerobotan tidak sesuai dengan kronologi administrasi yang tercantum dalam dokumen yang dimiliki pihaknya.

‎“Kami melakukan klarifikasi bahwa tidak benar Yayasan Yonkenedia menyerobot lahan. Lahan tersebut sebelumnya telah melalui proses pencabutan alokasi oleh BP Batam. Setelah itu, Yayasan Yonkenedia mengajukan permohonan sesuai prosedur,” ujar Niko.

‎Dokumen Catat Tiga Kali Peringatan dari BP Batam.

‎Dalam bahan keterangan konferensi pers yang diperlihatkan Yayasan Yonkenedia, disebutkan bahwa BP Batam sebelumnya telah melakukan tahapan administrasi terkait pembatalan alokasi lahan atas nama Yayasan Isenabasa.

‎Dokumen tersebut mencantumkan:

‎4 April 2023 – Surat Peringatan (SP) Ke-1 Nomor B-86/A3.1-A3.12/KL.02.02/4/2023.
‎25 Juli 2023 – Surat Peringatan (SP) Ke-2 Nomor B-848/A3.1/KL.02.02/7/2023.
‎5 Oktober 2023 – Surat Peringatan (SP) Ke-3 Nomor B-356/A3/KL.02.02/10/2023.
‎6 Juni 2024 – Pembatalan Alokasi Tanah Nomor B-487/A3.1/KL.02.02/6/2024.

‎Dokumen itu juga menyatakan bahwa BP Batam melakukan pembatalan alokasi lahan karena Yayasan Isenabasa disebut tidak dapat memenuhi kewajiban pembangunan sesuai dengan peruntukan yang telah diberikan.

‎Dengan demikian, pihak Yonkenedia menegaskan bahwa permohonan mereka bukan dilakukan ketika alokasi Isenabasa masih aktif, melainkan setelah adanya proses administrasi pembatalan alokasi.

‎“Jadi, dicabut terlebih dahulu oleh BP Batam, baru kemudian Yayasan Yonkenedia mengajukan permohonan. Semestinya kalau ada pihak yang mempertanyakan, dokumen administrasinya dicek terlebih dahulu ke BP Batam,” tegas Niko.

‎Yonkenedia Ajukan Permohonan pada Agustus 2024

‎Dokumen yang ditunjukkan dalam konferensi pers juga memuat kronologi permohonan alokasi lahan oleh Yayasan Yonkenedia.

‎Disebutkan bahwa pada 9 Agustus 2024, Yayasan Yonkenedia mengajukan permohonan alokasi lahan melalui Land Management System (LMS) BP Batam. Permohonan tersebut tercatat dengan Nomor Registrasi ALK0820241873.

‎Selanjutnya, pada 28 Agustus 2024, Yayasan Yonkenedia disebut memperoleh Persetujuan Alokasi Lahan berdasarkan pelunasan UWTO.

‎Dalam dokumen tersebut tercantum:
‎Nomor PL: 224092123, Atas Nama: Yayasan Yonkenedia, Luas: 20.751 m², Tanggal: 28 Agustus 2024.

‎Rangkaian tanggal tersebut menjadi dasar pihak Yonkenedia untuk membantah anggapan bahwa mereka mengambil lahan yang masih berstatus aktif atas nama Isenabasa.

‎Dalam konferensi pers, pihak yayasan juga menjelaskan mengenai luas lahan, dari Sekitar 3,5 Hektare Menjadi 20.751 Meter Persegi

‎Menurut Yayasan Yonkenedia, luas kawasan yang dahulu dikaitkan dengan lahan Isenabasa sekitar 3,5 hektare.

‎Namun, dalam perkembangannya terdapat perubahan terhadap bidang lahan sehingga luas yang kemudian dialokasikan kepada Yayasan Yonkenedia tercatat 20.751 meter persegi, atau sekitar 2,075 hektare.

‎Pihak yayasan menyebut kondisi tersebut perlu dijelaskan agar masyarakat tidak melihat seolah-olah seluruh lahan yang dahulu dikaitkan dengan Isenabasa kemudian langsung berpindah kepada Yonkenedia.

‎Mangihut Rajagukguk mengatakan pihaknya tidak ingin memperkeruh persoalan. Namun, klarifikasi perlu disampaikan agar tudingan penyerobotan tidak berkembang tanpa melihat dokumen administrasi.

‎“Kita ingin menyampaikan klarifikasi. Jangan sampai muncul persepsi bahwa Yayasan Yonkenedia menyerobot lahan. Ada proses administrasi dan dokumen hukumnya,” ujar Mangihut.

‎Akan Dibangun Fasilitas Sosial

‎Mangihut menjelaskan, keberadaan Yayasan Yonkenedia di lokasi tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk kepentingan komersial.

‎Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan berbagai fasilitas sosial, antara lain panti jompo, rumah duka, klinik, Sopo Godang serta fasilitas sosial lainnya yang akan dikelola Yayasan Yonkenedia.

‎Menurut Mangihut, pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk mendukung rencana kegiatan sosial tersebut.

‎“Kita sudah mengalokasikan sekitar Rp70 miliar untuk kegiatan sosial di sana. Karena itu, jangan melihat persoalan ini secara sepihak. Kita ingin lahan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

‎Saksi Sejarah Isenabasa Ikut Memberikan Penjelasan


‎Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Johan, pihak yang disebut mengetahui sejarah awal terbentuknya Isenabasa serta proses permohonan lahan pada masa lalu.

‎Johan membenarkan bahwa lahan tersebut pada awalnya memang berkaitan dengan Isenabasa dan diperuntukkan bagi kegiatan organisasi serta kebudayaan Batak.

Menurutnya, pada masa lalu permohonan lahan diajukan kepada otorita Batam dan pembayaran UWTO disebut dilakukan oleh ketua pendiri Isenabasa. ‎Namun, dalam perkembangannya, Isenabasa disebut sempat mengalami kevakuman dan pembangunan di atas lahan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

‎“Memang betul itu dulu lahan Isenabasa. Tetapi dalam perjalanan waktu organisasi sempat vakum dan tidak terbangun. Dari BP Batam juga sudah ada peringatan berkali-kali,” kata Johan.

‎Ia juga menyebut pernah terdapat aktivitas pemanfaatan maupun penjualan sebagian bidang lahan yang menurutnya menjadi bagian dari persoalan yang perlu dilihat berdasarkan dokumen dan riwayat administrasi.

‎Siap Buka Dokumen kepada Publik.


‎Kuasa hukum lainnya, Tonny Siahaan, menegaskan Yayasan Yonkenedia terbuka untuk memperlihatkan dokumen yang menjadi dasar pengajuan dan persetujuan alokasi lahan.

‎Menurut Tonny, inti persoalan harus ditempatkan pada status administrasi lahan di BP Batam, bukan sekadar pada klaim antarpihak.

‎“Dasarnya jelas, ada proses administrasi dari BP Batam. Ada peringatan, ada pencabutan dan kemudian ada permohonan baru. Jadi jangan sampai persoalan ini dibangun hanya dari satu sisi,” ujar Tonny.

‎Pihak Yonkenedia meminta setiap pihak yang mempertanyakan status lahan tersebut untuk memeriksa dokumen resmi BP Batam agar persoalan tidak berkembang menjadi tudingan yang berpotensi merugikan nama baik pihak tertentu.

‎Minta Isenabasa Tidak Dijadikan Alat Kepentingan Sekelompok 

‎Mangihut menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati sejarah dan keberadaan Isenabasa.

‎Namun, ia berharap nama organisasi tersebut tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu dalam persoalan lahan.

‎“Kita ingin menjaga nama baik semua pihak, termasuk Isenabasa. Jangan membawa-bawa Isenabasa hanya untuk kepentingan kelompok. Kalau memang ingin berperan, mari kita jadikan ini sebagai wadah bersama untuk melanjutkan pembangunan dan kegiatan sosial,” tegas Mangihut.

‎Yayasan Yonkenedia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif berdasarkan dokumen resmi BP Batam, sekaligus mencegah munculnya konflik antarorganisasi maupun kelompok masyarakat.

‎Pihak yayasan juga menyatakan terbuka apabila terdapat pihak lain yang ingin terlibat dalam mendukung pemanfaatan lahan untuk kepentingan sosial.

‎“Kalau ada yang ingin berperan, mari bersama-sama. Kita jadikan tempat ini sebagai wadah kegiatan sosial yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

‎Keterangan Penting dari Dokumen yang Ditunjukkan dalam Konferensi Pers


‎Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan Yayasan Yonkenedia dalam konferensi pers, terdapat kronologi administratif yang menjadi dasar bantahan terhadap tudingan penyerobotan lahan.

‎Dokumen tersebut secara eksplisit memuat keterangan bahwa alokasi lahan atas nama Yayasan Isenabasa dibatalkan BP Batam setelah melalui tiga kali surat peringatan, yakni pada 4 April 2023, 25 Juli 2023 dan 5 Oktober 2023, sebelum tercantum Pembatalan Alokasi Tanah pada 6 Juni 2024.

‎Dokumen yang sama mencatat bahwa Yayasan Yonkenedia baru mengajukan permohonan alokasi lahan melalui LMS BP Batam pada 9 Agustus 2024, dengan Nomor Registrasi ALK0820241873.

‎Selanjutnya, pada 28 Agustus 2024, tercatat persetujuan alokasi lahan berdasarkan pelunasan UWTO dengan Nomor PL 224092123, atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan luas 20.751 m².

‎Rangkaian dokumen tersebut menjadi bagian penting dari argumentasi Yayasan Yonkenedia bahwa proses yang mereka tempuh terjadi setelah adanya pembatalan alokasi sebelumnya, bukan dengan mengambil alih secara sepihak lahan yang masih berstatus aktif.

‎Dengan demikian, polemik mengenai lahan tersebut idealnya diselesaikan berdasarkan dokumen administrasi, status PL, riwayat UWTO, serta keputusan resmi BP Batam, bukan semata-mata berdasarkan klaim atau tudingan dari masing-masing pihak. (Mat).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version