Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) saat ini terus berbenah di semua lini dan aspek pembangunan, guna mengembangkan Kota Batam yang semakin modern dan maju.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi bahkan terus menggesa pembangunan infrastruktur dan meningkatkan efisiensi seluruh pelayanan yang ada di lingkungan BP Batam.

Setelah bandara dan pelabuhan, kini BP Batam berupaya meningkatkan tata kelola manajemen Rumah Sakit BP Batam sebagai salah satu Badan Usaha di lingkungan BP Batam.

RSBP Batam merupakan rumah sakit pionir di Kota Batam, yang telah dibangun sejak tahun 1971. Diawali sebagai Poliklinik Pertamina yang kemudian resmi menjadi RS Tipe C pada 11 Agustus 1983 dan Tipe B pada 2 Mei 2002.

Pada bulan Desember 2018, berubah dari Rumah Sakit perusahaan menjadi Rumah Sakit pemerintah di bawah kementerian lainnya.

Di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, kemudian pada bulan Mei 2019, RSBP Batam sebagai Badan Usaha resmi mengoperasikan gedung baru yang megah dilengkapi dengan fasilitas yang mumpuni.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan bahwa seiring dengan fasilitas yang modern, maka harus dilakukan Upaya meningkatkan mutu pelayanan, meningkatkan tata kelola manajemen, penertiban administrasi dan etos budaya kerja serta kompetensi SDM profesional dibidangnya.

“BP Batam tidak menjual atau melepas Rumah Sakit BP Batam sebagaimana pemberitaan yang digulirkan oleh pihak tertentu. Kami justru melakukan Upaya perbaikan manajemen dan tata kelola administrasi, sehingga dapat mengefisienkan keberadaan Rumah Sakit BP Batam tanpa mengurangi fasilitas pelayanan bagi masyarakat.” Kata Tuty.

Lebih lanjut Tuty menegaskan bahwa fasilitas BPJS akan tetap ada guna melayani kebutuhan masyarakat Kepri.

Kerjasama RSBP Batam dengan Swasta dan Rumah Sakit Internasional merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkatkan seluruh aspek mutu, pelayanan, dan SDM tenaga Kesehatan yang mumpuni seiring dengan peralatan dan fasilitas yang mumpuni.

Hal tersebut, justru tidak akan mengurangi layanan RSBP Batam kepada masyarakat menengah ke bawah.

“RSBP Batam akan tetap memberikan layanan BPJS kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan murah dengan fasilitas dan tenaga kesehatan terbaik.” Kata Tuty.

Sementara, konkret kerja sama dengan pihak swasta dan Rumah Sakit Internasional saat ini masih terus di godok di level lebih tinggi.

Agar skema yang dibuat dapat mengakomodir SDM yang ada saat ini, namun dengan mutu dan etos kerja yang lebih baik

“sama halnya dengan Bandara dan Pelabuhan, kerja sama yang kami lakukan adalah didasari dengan komitmen agar dengan manajemen baru maka pelayanan untuk masyarakat akan jauh semakin baik, dari sisi budaya dan etos kerja, termasuk tata tertib administrasi hingga manajemen Rumah Sakit yang profesional.” Pungkas Tuty. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain