Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU-SPAM) mulai menyelesaikan persoalan air di kawasan stres area. Khususnya di Kampung Ponjen dan Kampung Bukit Tanjung Riau, Patam Lestari hingga Tiban Bertuah.

Sebagaimana persoalan distribusi air di kawasan stres area ini, merupakan fokus utama dari Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan saat ini masyarakat yang berada di Kampung Ponjen Tanjung Riau, sudah dapat menikmati aliran air.

Meskipun suplai air belum bisa mengalir selama 24 jam, kondisi ini jauh lebih baik dari pada yang sebelumnya. Masyarakat Kampung Ponjen, sudah bisa mendapatkan aliran air dari pukul 23.30 hingga 05.00 WIB.

“Saat ini sudah ada peningkatan jam aliran air selama kurang lebih 6 jam. Kemarin itu, kita lakukan connecting pipa baru dan penggantian gate pump,” ujar Ariastuty, Jumat (11/4/2025).

Namun demikian, BP Batam akan terus melakukan observasi dengan penambahan booster pump untuk menambah jam aliran air ke kawasan stres area. Sebab, kawasan stres area ini berada pada kontur tanah yang tinggi, sehingga sulit dijangkau. Disamping itu, BP Batam hingga saat ini juga masih mengirimkan truk tangki setiap harinya.

“Kemarin sudah kita pesan dan saat ini masih menunggu pompanya sampai. Mudah-mudahan jam suplai air bisa lebih lama lagi dan menjangkau untuk daerah sekitarnya,” tutup Ariastuty.

Sementara itu warga Kampung Ponjen, Sriyani menyampaikan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh BU SPAM BP Batam. Ia berharap, air yang sudah mulai mengalir ini, bisa bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari.

“Terima kasih banyak kepada Bapak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Ibu Li Claudia Chandra yang sudah memperhatikan kami,” ujar Sriyani.

Sebelumnya, Ariastuty bersama Direktur BU SPAM BP Batam, Denny Tondano meninjau langsung ke kawasan stres area. Salah satu kawasan yang dikunjungi adalah Kampung Ponjen RT 01 RW 05, Tanjung Riau.

Aliran air, sangat sulit sampai ke kampung ini karena kondisi topografi atau elevasi yang paling tinggi di kawasan Tanjung Riau. Sehingga, sebagai solusi agar air bisa sampai ke kampung ini, adalah dengan penambahan crossing pipa baru dan pemasangan booster pump.

Selain itu, untuk jangka panjang juga akan dibangun Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sei Ladi yang berkapasitas 50 lpd. Proses pembangunan IPA ini sudah masuk dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED), yang diharapkan dapat selesai di tahun 2025 ini.

“Kedepannya, seluruh wilayah stres area bagian Barat Kota Batam diharapkan dapat teraliri air. Sebagaimana hal ini merupakan fokus utama dari Bapak Kepala BP Batam dan Ibu Wakil Kepala BP Batam,” ujar Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait beberapa waktu yang lalu. (AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain