Connect with us
Menteri Ekraf Puji Batam sebagai Sentra Ekonomi Kreatif

Menteri Ekraf Puji Batam sebagai Sentra Ekonomi Kreatif

More Videos

9info.co.id | BATAM  – Acara Mega Imlek Festival 2025 resmi dibuka di Mega Mall Batam Centre, membawa semangat baru dalam perayaan Tahun Baru Imlek. Acara ini berlangsung selama 19 hari, mulai 15 Januari hingga 2 Februari 2025, menampilkan berbagai produk unggulan dari subsektor ekonomi kreatif yang ada di Kota Batam.

Acara pembukaan dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, yang dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap Batam sebagai salah satu sentra ekonomi kreatif nasional.

“Kota Batam memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi kreatif. Dengan 17 subsektor ekonomi kreatif yang lengkap, Batam dapat menjadi contoh pengembangan ekraf berbasis kolaborasi dan inovasi di Indonesia,” ungkapnya di Batam, Sabtu (18/1/2025).

Mewakili Wali Kota Batam, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, turut menyampaikan bahwa Batam telah menunjukkan komitmen dalam mendukung ekraf.

“Batam siap menjadi pusat pengembangan ekonomi kreatif nasional. Kami telah menandatangani MoU sebagai Kota Kreatif dan sebelumnya menjadi tuan rumah Bekraf Festival. Semua potensi dari 17 subsektor ekraf ada di Batam, mulai dari kuliner hingga seni budaya,” ujar Ardiwinata.

Adapun, acara Mega Imlek Festival 2025 diisi dengan berbagai kegiatan menarik, termasuk pameran produk unggulan dari peserta lokal maupun nasional. Beberapa peserta yang terlibat di antaranya adalah Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Lembaga Seni Budaya He Le, serta berbagai pelaku usaha seperti BG Cemilankoe, Dimsum CPDK, dan Hawwa Fashion.

Festival ini juga didukung oleh sejumlah sponsor, seperti Pemerintah Kota Batam, Timezone, Harris Waterfront, Santika Hotel, dan Make Over. Dukungan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas dalam mempromosikan Batam sebagai destinasi kreatif.

Menteri Teuku Riefky Harsya juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan visi nasional untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Kita perlu mendorong daerah-daerah seperti Batam untuk menjadi motor penggerak ekonomi kreatif. Acara seperti ini bukan hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga ruang untuk inovasi dan kolaborasi,” tambahnya.

Salah satu daya tarik utama Mega Imlek Festival adalah pameran produk dengan tema Imlek yang menampilkan kekayaan budaya dan kreativitas. Dari kuliner tradisional, kerajinan tangan, hingga produk modern seperti parfum dan hampers, acara ini berhasil menyatukan ragam keunikan yang ditawarkan Kota Batam.

Dengan suksesnya pembukaan Mega Imlek Festival 2025, diharapkan Kota Batam semakin dikenal sebagai pusat ekonomi kreatif yang unggul di tingkat nasional dan internasional. Festival ini tidak hanya menjadi momen perayaan, tetapi juga peluang untuk memperkuat ekonomi lokal melalui kreativitas dan inovasi. (AW)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version