Connect with us

Ombudsman Kepri Gelar Penganugerahan Opini Pengawasan Pelayanan Publik se-Kepri Tahun 2022

More Videos

9info.co.id – Ombudsman RI perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Penganugerahan Opini Pengawasan Pelayanan Publik kepada seluruh kabupaten/kota Provinsi Kepri tahun 2022, yang diadakan di Ballroom Hotel Planet Holiday Kota Batam, Senin (30/01/2023). Penilaian ini telah dilakukan sejak Agustus 2022 hingga November 2022.

Dimulai dengan penganugerahan opini pengawasan pelayanan publik terhadap Kantor Pertanahan (Kantah) se-Kepri. Empat Kantah menduduki kategori A dan mendapatkan kualitas opini Tertinggi, yaitu Kantah Kabupaten Karimun dengan nilai 95,65; Kantah Kota Batam dengan nilai 90,18; Kantah Kota Tanjungpinang dengan nilai 89,98; dan Kantah Kabupaten Natuna dengan nilai 88,89.

Sedangkan Kantah Kabupaten Kepulauan Anambas 86,26; Kantah Kabupaten Bintan 83,57; dan Kantah Kabupaten Lingga 80,26 masuk pada kategori B, dan mendapatan kualitas opini Tinggi.

Untuk penganugerahan opini pengawasan pelayanan publik terhadap kepolisian resor (Polres), yang menjadi peringkat satu adalah Polres Kota Barelang (Batam) dengan nilai 90,31.

Peringkat dua Polres Karimun dengan nilai 88,71; peringkat tiga Polres Lingga dengan nilai 87,43; peringkat empat Polres Anambas dengan nilai 82,74; peringkat lima Polres Bintan dengan nilai 80,66; peringkat enam Tanjungpinang dengan nilai 79,34; dan yang terakhir Natuna dengan nilai 78,9.

Sementara, untuk penganugerahan opini pengawasan pelayanan publik terhadap pemerintah daerah (Pemda), tiga Pemda masuk pada kategori A dengan kualitas opini Tertinggi, yaitu Kabupaten Karimun dengan perolehan nilai 90,92; Kabupaten Natuna dengan nilai 90,64; dan Kota Tanjungpinang sebesar 88,14.

Sedangkan lima Pemda lainnya masuk pada kategori B dan kualitas opini Tinggi, dengan perolehan nilai Kabupaten Lingga 87,27; Provinsi Kepri 85,97; Kabupaten Kepulauan Anambas 83,42; Kota Batam 83,06; dan Kabupaten Bintan 82,36.

 

Tujuan Penganugerahan

Pimpinan Ombusdman RI, Jemsly Hutabarat mengatakan, maksud dari penganugerahan ini agar bisa menjadi pemicu dan penyemangat ke depannya untuk semua pelayanan publik makin membaik.

“Karenanya, perlu masing masing penyelanggara pelayanan publik konsisten untuk menerapkan standar pelayanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur hingga pengoptimalan penggunaan teknologi guna meningkatkan semua jenis pelayanan,” ujar Jemsly.

Terhadap penganugerahan ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menuturkan, bahwa dengan adanya penilaian terhadap pelayanan publik ini sangat bagus untuk menjadi bahan evaluasi ke depan.

“Penilaian ini kan sumbernya dari masyarakat, kalau masyarakat merasa puas dengan pelayanan kita yang baik, pasti masyarakat memberikan apa itu yang namanya apresiasi. Ombudsman juga punya alat dan cara untuk melakukan penilaian ini. Ini kesempatan kita untuk membenahi,” ungkap Ansar.

Terhadap pelayanan publik yang berada pada kategori rendah, ia mengaku akan mendorong pihak-pihak terkait untuk membenahi dapur pemerintahan.

“Saya selalu katakan, kunci pelayanan itu istilahnya sama seperti ‘hasil racikan masak itu tergantung dapurnya’. Dapurnya mesti bagus. Makanya kemarin itu kita bongkar juga, mana-mana yang orientasi kerjanya begini-begitu [tidak benar] padahal dia bukan sebagai pimpinan tapi merasa seperti pemimpin, kita keluarkan saja yang merusak sistem daripada tujuan utama kita dalam memberikan pelayanan yang baik,” paparnya menegaskan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari menambahkan, selain melakukan penilaian pada Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal, Ombudsman RI Perwakilan Kepri juga melakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

“Hasilnya, BP Batam masuk pada kategori C dan mendapatkan kualitas opini Sedang karena nilai pada unit layanan yang dinilai yaitu Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum masing-masing 70,4 dan 56,07,” sebut Lagat. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

“Yang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version