Connect with us

Pembelian Elpiji 3 Kg Tanpa Syarat Aplikasi MyPertamina

More Videos

9info.co.id –Pihak Pertamina belum akan menerapkan syarat pembelian elpiji 3 kilogram (Kg) kepada masyarakat melalui aplikasi MyPertamina. “Kami masih dalam pengembangan sistem, jadi belum akan kami lakukan registrasi,” ungkap Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada wartawan, Kamis, 30 Juni 2022 di Jakarta.

Oleh sebab itu diminta masyarakat agar tidak khawatir maraknya isu pembelian elpiji subsidi menggunakan MyPertamina.

Dikatakan, sejauh ini pengaturan belanja bahan bakar melalui aplikasi MyPertamina hanya dikhususkan untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang dijual di SPBU.

Mulai 1 Juli 2022 Pertamina akan membuka pendaftaran bagi konsumen yang hendak membeli BBM bersubsidi dengan platform MyPertamina di 11 kabupaten dan kota yakni, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat; Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat; Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan; Kota Yogyakarta; dan Kota Manado di Sulawesi Utara.

Syarat pembelian BBM bersubsidi menggunakan MyPertamina itu bertujuan agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan diharapkan dapat menekan kuota agar tidak melebihi batas yang sudah ditetapkan pemerintah.

Melebihi Kuota

Pada 2022 prognosa realisasi Pertalite mencapai sekitar 28 juta kiloliter (KL), sedangkan pada tahun ini kuotanya 23,05 juta KL, dan hingga Mei 2022 realisasi penyaluran Pertalite telah melebihi kuota sebesar 23 persen.

Adapun prognosa Solar bersubsidi mencapai 17,2 juta kiloliter pada 2022, sedangkan tahun ini kuota yang diberikan 14,91 juta kiloliter. Hingga Mei 2002, realisasi subsidi telah melebihi kuota sebesar 11 persen.

Pertamina menyatakan, BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar saat ini masih banyak dikonsumsi masyarakat golongan menengah ke atas dengan komposisi hampir 60 persen, orang kaya menikmati hampir dari 80 persen dari total konsumsi BBM subsidi, ujar Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Sedangkan masyarakat miskin dan rentan atau 40 persen terbawah hanya menikmati sekitar 20 persen dari BBM bersubsidi tersebut.(int)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version