Connect with us

Pengembangan Taman Rusa Sekupang, Bakal Jadi Ikon Wisata Baru di Kepri

More Videos

9info.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus mempercepat pengembangan Taman Rusa Sekupang.

Taman yang awalnya diperuntukan sebagai fasilitas olahraga pegawai BP Batam tersebut kini bakal dijadikan sebagai ikon wisata baru di Provinsi Kepri.

Dengan mengusung konsep “Smart and Green Garden”, sejumlah fasilitas baru pun telah diresmikan guna mendukung pengembangan saat ini.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui General Manager Hunian Gedung, Agribisnis, dan Taman BP Batam, Herawan, menjelaskan bahwa pembangunan yang saat ini sedang berlangsung sudah memasuki tahap keempat.

“Yang sudah berjalan kemarin itu tahap ketiga, seperti pembuatan kolam koi, air mancur, dan perbaikan areal jogging track. Sekarang mau masuk ke tahap 4, nantinya juga akan dibangun semacam teater di sana,” ujarnya, Selasa (21/3/2023) lalu.

Ia juga mengungkapkan, Taman Rusa Sekupang akan dilengkapi pula dengan Food and Beverage (F&B) Service ke depannya.

Pengembangan ini pun selaras dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang ingin menjadikan Taman Rusa Sekupang sebagai pendukung kemajuan sektor pariwisata Kota Batam.

“Ini sebagai antisipasi kebutuhan pengunjung yang datang. Hal ini tak terlepas dari prospek kawasan yang cukup bagus dan segmennya juga sudah kelihatan,” bebernya lagi.

Sejak diresmikan tanggal 18 Maret 2022 lalu, pengelolaan Taman Rusa Sekupang mampu menghasilkan sekitar Rp 2,7 miliar. Hampir menyentuh angka Rp 3 miliar.

Terhitung dari 18 Maret sampai 31 Desember 2022, keuntungan yang dihasilkan sekitar Rp 2,362 miliar. Sedangkan pendapatan dari bulan Januari sampai awal Maret 2023 sekitar Rp 360 juta.

“Kita pun masih akan terus menambah destinasi wisatanya. Sehingga masyarakat pun banyak pilihan saat datang,” pungkasnya.

Taman Edukasi Hadir di Taman Rusa Sekupang

Selain sebagai tempat bermain atau rekreasi keluarga, Taman Rusa Sekupang juga menghadirkan taman atau kebun edukasi bagi para pengunjung.

Menurut Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan, taman edukasi dibangun karena banyaknya pelajar yang mengunjungi Taman Rusa pada akhir pekan.

Tidak hanya diperuntukan kepada pelajar, taman edukasi itu juga bisa dinikmati oleh masyarakat umum.

Teknik budidaya tanaman dengan sistem hidroponik, tanaman langka, cara membuat pupuk kompos, sawah, serta sistem daur ulang air hingga listrik dari tenaga surya menjadi pelajaran penting yang bakal didapat para pengunjung.

“Ini kami harapkan akan menjadi satu loncatan kedepannya, sehingga Taman Rusa ini semakin maju,” terang Binsar.

Ia mengungkapkan, BP Batam juga akan terus mengembangkan sejumlah fasilitas baru dalam waktu dekat.

Sehingga, pihaknya mengharapkan dukungan dan peran serta dari seluruh stakeholder ke depannya.

Selain taman atau kebun edukasi, fasilitas baru yang dibuka adalah kolam koi dan kolam pemancingan untuk seluruh pengunjung.

“Dengan adanya penambahan fasilitas baru ini, diharapkan bisa menjadi daya tarik lebih untuk dikunjungi ke depannya,” pungkasnya.  (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version