Connect with us
Polda Kepri Bongkar Impor Pakaian Bekas Ilegal dari Singapura, Lima Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara

Polda Kepri Bongkar Impor Pakaian Bekas Ilegal dari Singapura, Lima Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara

More Videos

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menindak tegas aktivitas impor pakaian bekas ilegal yang masuk melalui jalur laut dari Singapura. Penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam mendukung kebijakan pemerintah yang melarang pemasukan pakaian bekas karena dinilai merugikan perekonomian nasional, mengancam industri garmen, serta berpotensi melemahkan daya saing UMKM dalam negeri. Kegiatan rilis berlangsung pada Selasa (9/12/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., didampingi Kabidpropam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., Kepala KPU Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Paksi Eka Saputra, S.IP., S.I.K., M.M., serta Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H.

Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Silvester menjelaskan bahwa penindakan dilakukan di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Minggu, 7 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait pemasukan pakaian bekas dari luar negeri, Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus bersama Bea Cukai Tipe B Batam segera melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa kendaraan Daihatsu Grand Max warna silver dengan nomor polisi BP 1426 JO. Dari dalam kendaraan, ditemukan 11 koper, 8 ransel, dan 20 karung yang berisi pakaian bekas siap edar.

“Barang-barang ini diduga akan diperjualbelikan kembali untuk memperoleh keuntungan. Seluruh isi ditemukan dalam kondisi bekas dan asalnya dari luar negeri,” ujar Kombes Pol. Silvester.

Polda Kepri Bongkar Impor Pakaian Bekas Ilegal dari Singapura, Lima Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara

Lima Pelaku Diamankan

Dalam kasus ini, penyidik mengamankan lima orang berinisial S, AG, RH, RA, dan AA. Para pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana kepabeanan dengan sengaja memasukkan barang larangan impor, yaitu pakaian bekas, menggunakan modus penyelundupan barang bawaan penumpang.

“Perbuatan para pelaku berpotensi besar mengganggu stabilitas pasar industri pakaian dalam negeri. Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan pemasokan pakaian bekas ilegal ini,” jelas Dirreskrimsus.

Jeratan Hukum Berat: Ancaman 8 Tahun Penjara

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 103 huruf d jo. Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana:

Penjara minimal 2 tahun hingga maksimal 8 tahun dan Denda Rp100 juta hingga Rp5 miliar

Polda Kepri menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten untuk menekan praktik penyelundupan pakaian bekas yang merugikan negara.

Penjelasan Bea Cukai: Modus “Barang Penumpang” Masih Marak

Kepala KPU Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah menyampaikan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah memasukkan pakaian bekas melalui barang bawaan penumpang dari luar negeri.

“Sejak Januari tahun ini kami sudah melakukan 140 kali penindakan dengan total 682 koli barang. Pengawasan dilakukan di hulu melalui pelabuhan feri dengan sistem manajemen risiko, sementara penindakan di hilir dilakukan bersama Ditreskrimsus Polda Kepri,” ungkap Zaky.

Ia menambahkan bahwa bentuk kolaborasi ini penting karena modus personal shopper sering kali mampu lolos pemeriksaan awal Bea Cukai.

“Sinergi antarinstansi ini bertujuan mencegah dan memberantas perdagangan ilegal, sekaligus mendukung keberlangsungan UMKM Indonesia,” tutup Zaky. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam International Football Festival 2026: Membangun Fondasi Sepak Bola Dari Perbatasan

9info.co.id | BATAM – Keberhasilan Ramadhan Sananta menembus panggung sepak bola nasional menjadi bukti nyata bahwa talenta dari Kepulauan Riau (Kepri) mampu bersaing di level tertinggi.

Terinspirasi dari jejak striker Tim Nasional Indonesia tersebut, Badan Pengusahaan (BP) Batam menginisiasi BP Batam International Football Festival 2026, sebuah gerakan pembinaan sepak bola usia dini untuk kategori umur U-8, U-10, dan U-12.

Semangat pembinaan ini mengemuka dalam pertemuan santai antara Pembina BP Batam International Football Festival yang juga Anggota/Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, bersama Ramadhan Sananta di Restoran Pagi Sore, Batam.

Dalam suasana hangat, keduanya berdiskusi mengenai masa depan sepak bola Kepri, pentingnya pembinaan sejak dini, serta strategi membuka jalan bagi talenta lokal menuju pentas dunia.

Menurut Fary Francis, Kepri memiliki modal besar berupa bakat-bakat muda. Namun, mereka membutuhkan ruang berkembang melalui kompetisi yang berkelanjutan.

“Jejak Sananta membuktikan anak daerah bisa mencapai level tertinggi. Tugas kita sekarang adalah membuka jalan agar lahir lebih banyak ‘Sananta baru’ dari Batam dan Kepri. Kita ingin anak-anak memiliki mimpi besar dan kesempatan yang sama untuk mewujudkannya,” ujar Fary.

Dalam kesempatan tersebut, Ramadhan Sananta turut menitipkan pesan motivasi bagi anak-anak di tanah kelahirannya agar tidak gentar mengejar mimpi.

“Saya berasal dari daerah yang sama dengan kalian. Jangan pernah takut bermimpi besar. Terus berlatih, disiplin, dan jangan menyerah saat gagal. Tidak ada kesuksesan instan. Jika saya bisa menembus Timnas, saya percaya anak-anak Kepri juga bisa melangkah lebih jauh,” kata Sananta.

Ia menegaskan bahwa asal daerah bukanlah hambatan untuk berprestasi, melainkan kemauan keras untuk berproses setiap hari.

“Siapa tahu, beberapa tahun lagi kalian yang mengenakan lambang Garuda di dada,” ujarnya optimis.

BP Batam International Football Festival 2026 dirancang bukan sekadar sebagai turnamen, melainkan gerakan membangun ekosistem sepak bola yang sehat dan kompetitif.
Selain aspek olahraga, ajang ini diharapkan mampu mendongkrak sektor pariwisata olahraga (sport tourism), menggerakkan ekonomi masyarakat, serta memperkuat citra Batam sebagai kota investasi yang modern dan berdaya saing.

Mengingat posisi strategis Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, kota ini berpotensi menjadi pusat pengembangan sepak bola usia dini di kawasan regional.

Adapun pembinaan usia dini dinilai selaras dengan upaya pemerintah dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, sportif, dan percaya diri. Sepak bola ditempatkan bukan lagi soal menang atau kalah, melainkan sebagai ruang menyemai harapan.

Festival ini nantinya akan mempertemukan akademi serta pemain muda dari tiga negara: Indonesia, Singapura, dan Malaysia.

Untuk itu, BP Batam International Football Festival 2026 diharapkan menjadi momentum kebangkitan sepak bola usia dini di Kepri.

Melalui kolaborasi antar-akademi, dukungan regulasi pemerintah, serta keterlibatan orang tua, Batam tengah meletakkan fondasi pembinaan jangka panjang.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut positif kegiatan ini.

Ia menilai ajang olahraga internasional dapat menjadi instrumen efektif dalam memperkuat penataan kota di mata dunia.

“Batam tidak hanya dikenal sebagai kota industri, tetapi juga kota yang dinamis, aman, dan nyaman untuk agenda internasional. Festival seperti ini mengirimkan pesan positif bahwa Batam memiliki ekosistem yang mendukung pariwisata olahraga sekaligus daya tarik investasi,” kata Amsakar.

Ia menambahkan, pembangunan Batam tidak boleh bertumpu pada infrastruktur fisik semata, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kreativitas lokal.

“Investor tidak hanya melihat kawasan industri, tetapi juga kualitas hidup kota, talenta muda, dan kemampuan daerah menggelar acara yang tertata. Kegiatan ini menampilkan wajah Batam yang terus bergerak maju,” imbuhnya.

Pandangan senada disampaikan oleh Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

Ia menilai festival ini memberikan dampak berlapis (multiplier effect) bagi daerah, mulai dari geliat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga perluasan jejaring internasional.

“Kita ingin Batam dikenal sebagai kota yang nyaman untuk tinggal, bekerja, dan tumbuh. Kehadiran para peserta, pelatih, dan keluarga dari negara tetangga akan membawa energi positif,” tutup Li Claudia. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version