9info.co.id | BATAM – DPRD Kota Batam mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 setelah menerima tanggapan dan jawaban Pemerintah Kota Batam atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (17/6/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.
Hadir mewakili Wali Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menjelaskan, rapat paripurna tersebut merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki pembahasan teknis antara legislatif dan eksekutif.
“Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, agenda berikutnya adalah mendengarkan tanggapan dan jawaban Pemerintah Kota Batam atas berbagai masukan yang telah disampaikan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah membacakan tanggapan tertulis Wali Kota Batam terhadap seluruh pandangan fraksi DPRD. Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan fraksi-fraksi sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
Pemko Batam juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sistem digitalisasi pendapatan, serta peningkatan efektivitas program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Berbagai isu strategis yang disoroti fraksi-fraksi turut mendapat penjelasan, mulai dari pengelolaan anggaran, peningkatan PAD, penanganan pengangguran, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga pengendalian banjir dan pengelolaan persampahan.
Selain itu, Pemko Batam menyampaikan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Usai mendengarkan jawaban pemerintah, DPRD langsung mengarahkan proses pembahasan ke tahap berikutnya. Ketua DPRD Batam meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan pembahasan mendalam terhadap Ranperda tersebut.
“Mengingat pentingnya Ranperda ini dalam proses penyusunan APBD dan waktu yang tersedia cukup terbatas, kami meminta Badan Anggaran segera melaksanakan pembahasan bersama TAPD,” tegas Kamaluddin.
Menurutnya, pembahasan yang cepat dan komprehensif diperlukan agar proses pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Dengan berakhirnya rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Batam kini memasuki tahapan pembahasan lanjutan melalui Banggar sebelum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibawa ke agenda pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku. (SD)