Connect with us
PT. Toyota - Astra Motor Sambangi BP Batam, Update Outlook Perekonomian Batam

PT. Toyota – Astra Motor Sambangi BP Batam, Update Outlook Perekonomian Batam

More Videos

Etahnews.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), melalui Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait menerima kunjungan dari PT. Toyota – Astra Motor pada Jum’at (11/10/2024) di Marketing Centre.

Rombongan dari PT. Toyota – Astra Motor yang dipimpin oleh Southern Sumatera Head Coordinator, Leonard Johanes hadir ke BP Batam dalam rangka update outlook perekonomian dan infrastruktur Batam tahun 2024 – 2025.

Berdasarkan informasi dari Leonard Johanes, di tengah penurunan pasar penjualan Toyota di Indonesia tahun 2024 sebesar 10%, Kepulauan Riau (Kepri) masih menyumbang peningkatan penjualan sebesar 3,3% dan 90% penjualan Toyota di Kepri merupakan kontribusi dari Batam.

“Kami melihat Batam sebagai salah satu penyumbang terbesar peningkatan sales kendaraan Toyota di Indonesia, oleh karena itu kami datang ke BP Batam untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kondisi perekonomian dan infrastruktur disini,” ujar Leonard.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik dari Ibu Ariastuty dan tim, semoga data yang kami terima lewat pertemuan ini dapat mendukung langkah strategis bisnis kami kedepannya,” pungkas Leonard.

Merespon hal tersebut, Ariastuty berharap paparan dari pihaknya dapat menjadi salah satu referensi pengembangan bisnis PT. Toyota – Astra Motor agar mampu meningkatkan penjualannya untuk memberikan kontribusi peningkatan perekonomian khususnya di Batam secara berkelanjutan.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, melalui paparan kami mudah-mudahan Bapak/Ibu dari PT. Toyota – Astra Motor mendapatkan data yang dibutuhkan untuk pengembangan bisnisnya,” kata Ariastuty.

“Jika penjualan PT. Toyota – Astra Motor khususnya di Batam dapat terus meningkat, harapannya peningkatan ini juga dapat memberikan kontribusi yang maksimal terhadap perekonomian di Batam terlebih dari sektor otomotif,” pungkas Tuty sapaan akrabnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Bagian Promosi, Sofyan; dan beberapa Pejabat Tingkat IV di lingkungan BP Batam. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version