Connect with us
Progres Mencapai 76 Persen, Bundaran Punggur Akan Selesai Desember 2024

Progres Mencapai 76 Persen, Bundaran Punggur Akan Selesai Desember 2024

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melaporkan progres terkini pekerjaan konstruksi Bundaran Punggur.

Kepala Sub. Dit. Pembangunan Jalan dan Jembatan BP Batam, M. Gazali Djajasasmita mengatakan saat ini pekerjaan konstruksi secara umum telah mencapai 75,99 persen.

Ia mengatakan, dari pekerjaan ini akan terbangun dua ruas jalan, dimana Ruas 1 merupakan jalan dari kawasan Perumahan Cendana menuju Bandara Hang Nadim dengan panjang 1.468 meter. Kemudian Ruas 2 merupakan jalan dari bundaran ke arah Punggur dengan panjang 200 meter.

Masing-masing ruas jalan akan memiliki 5 lajur di sisi kiri dan 5 lajur di sisi kanan.

“Selain dua ruas jalan tersebut, pekerjaan ini akan membangun Bundaran Punggur dengan diameter 100 meter,” ujar Gazali.

Pekerjaan konstruksi Bundaran Punggur ini menggandeng PT. Maju Bersama Jaya sebagai Kontraktor Pelaksana dan PT. Bumi Madani sebagai Konsultan Pengawas.

Selain itu , pekerjaan ini adalah proyek Multi Years Contract (MYC) yang sudah dimulai dari bulan Oktober 2023 dan rencananya akan rampung pada Desember 2024 mendatang.

Tentunya kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kota Batam, mengingat ruas jalan pada area Bundaran Punggur merupakan salah satu jalan protokol yang memiliki tingkat mobilitas yang tinggi.

Tidak hanya dilewati oleh masyarakat yang bermukim di sekitar area bundaran, namun ruas jalan yang saat ini sedang dikembangkan adalah rute andalan bagi para pekerja di Kawasan Industri Kabil dan masyarakat yang ingin bepergian melalui jalur laut maupun udara.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar pekerjaan ini selesai sesuai target, agar mobilitas di sekitar bundaran dapat kembali lancar,” pungkas Gazali. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version