Connect with us
Sidang Perkara KDRT di Batam Terhenti Lagi, JPU Minta Panggilan Keempat untuk Saksi Korban

Sidang Perkara KDRT di Batam Terhenti Lagi, JPU Minta Panggilan Keempat untuk Saksi Korban

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Sidang perkara nomor 466/Pid. Sus/2024/PN.Btm di Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam kembali tidak dapat dilaksanakan. Agenda pemeriksaan saksi korban yang dijadwalkan untuk hari ini terpaksa ditunda, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berhasil menghadirkan saksi korban meskipun telah dipanggil sebanyak tiga kali sebelumnya.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik bersama dua hakim anggota, Yuanne Rambe dan Vabiannes Stuart Watimena, dimulai pukul 16.30 WIB. Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya yang berlangsung hingga sore hari, kali ini sidang diadakan di ruang sidang biasa setelah jeda yang cukup lama.

Penasehat hukum terdakwa, Jhon Asron Purba, hadir sejak pukul 10.00 WIB menunggu kehadiran JPU, namun hingga pukul 16.00 WIB, JPU Malik dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan JPU dari Kejaksaan Negeri Kota Batam tidak muncul. Terdakwa, Daniel Marshall Purba, juga telah berada di ruang tahanan sejak pagi.

Jhon Asron mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran JPU. “Kita masih menunggu JPU hadir, biasanya mereka cepat, tapi hari ini tidak ada,” ujarnya. Meskipun JPU telah memastikan bahwa saksi korban akan hadir, kenyataannya saksi tersebut tetap tidak muncul.

Dalam sidang sebelumnya, JPU telah diperingatkan oleh Majelis Hakim mengenai pentingnya kehadiran saksi korban. JPU meminta waktu tambahan satu minggu untuk memanggil saksi korban kembali, yang langsung disetujui oleh Majelis Hakim dengan tenggat waktu hingga 10 Oktober 2024.

Selama persidangan, ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, seorang pengunjung bernama Edy yang merupakan saksi keamanan hotel mengaku hadir. Namun, JPU yang seharusnya menangani perkara tersebut tidak hadir dan mengutus JPU pengganti.

Jhon Asron menegaskan bahwa ketidakhadiran saksi korban menunjukkan kurangnya itikad baik dari pihak penuntut. “Jika panggilan sudah dilakukan tiga kali, seharusnya ada tindakan tegas. Ini sangat merugikan hak-hak dasar terdakwa,” katanya.

Sebelumnya, enam saksi yang diperiksa dalam sidang minggu lalu tidak ada yang melihat terjadinya tindak kekerasan yang didakwa oleh JPU. Bahkan, sebuah video yang diputar menunjukkan tidak ada kejadian dorong-dorongan yang menyebabkan korban terjatuh.

Jhon Asron menyimpulkan, “Dakwaan JPU tidak terpenuhi. Tidak ada saksi yang melihat langsung dugaan kekerasan. Ini adalah perkara publik yang disaksikan banyak orang, dan ada rekaman video yang mendukung posisi terdakwa.”

Sidang akan dilanjutkan pada 10 Oktober 2024, menunggu kehadiran saksi korban yang dijadwalkan untuk hadir.(Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat berkoordinasi dengan PLN Batam untuk mendukung percepatan pemulihan pasokan listrik yang mengalami gangguan di sebagian besar wilayah Kota Batam dan sekitarnya.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan koordinasi dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan gangguan, terutama dalam menjaga keberlangsungan layanan pada objek vital seperti rumah sakit, bandara dan fasilitas pelayanan publik lainnya.

“BP Batam terus berkoordinasi dengan PLN Batam untuk mendukung percepatan pemulihan listrik. Kami memahami dampak yang dirasakan masyarakat dan berharap penanganan dapat berjalan cepat dengan tetap mengutamakan keselamatan serta keandalan sistem,” kata Ariastuty di Batam Centre, Senin (12/10).

Ia menjelaskan, gangguan listrik berdampak pada operasional sejumlah instalasi pengolahan air (IPA), sehingga produksi dan distribusi air berpotensi terganggu atau mengalami penurunan tekanan.

Saat ini, pihaknya bersama mitra mengoptimalkan dengan penggunaan genset di IPA namun hanya bisa mencakup sekitar 30 persen produktivitas air.

Disebutkan, pemadaman listrik (PLN Off) berdampak pada operasional Water Treatment Plant (WTP) di beberapa lokasi, yaitu Ladi, Harapan, MK, Piayu, Tembesi, Nongsa dan DK 1–5.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih baru. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan sesuai kebutuhan hingga pasokan listrik kembali normal.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk dapat mengantisipasi kondisi ini dengan menyiapkan cadangan air secukupnya sesuai kebutuhan. Kami akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta kerja sama seluruh pelanggan ABH,” terang Ariastuty.

Sementara itu, Anggota/Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, menekankan bahwa keandalan pasokan listrik merupakan faktor penting bagi keberlangsungan kegiatan usaha sekaligus daya saing investasi Batam.

Menurutnya, upaya pemulihan perlu diikuti evaluasi menyeluruh bersama PLN Batam untuk mengidentifikasi penyebab gangguan dan memperkuat ketahanan sistem kelistrikan.

“Keandalan listrik merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus penopang aktivitas industri dan investasi. Kami mendorong evaluasi bersama untuk mengidentifikasi penyebab gangguan, meningkatkan kesiapan sistem, serta memperkuat langkah mitigasi agar kejadian serupa dapat diantisipasi ke depan,” jelas Fary.

BP Batam mendorong penguatan koordinasi dan evaluasi lintas pihak guna meningkatkan keandalan pasokan listrik, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi Batam.

Diketahui, PLN Batam terus melakukan upaya pemulihan sistem kelistrikan secara bertahap. Hingga pukul 08.49 WIB, sejumlah jaringan distribusi telah berhasil dinormalkan dan kembali menyalurkan pasokan listrik ke beberapa wilayah di Kota Batam.

Pemulihan dilakukan secara bertahap dengan memberikan perhatian khusus pada pasokan listrik untuk objek vital dan fasilitas pelayanan publik, seperti bandara, rumah sakit, pelabuhan, Dan fasilitas strategis lainnya. (Tim).

 

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version