Connect with us
Plh. Kepala BP Batam - Konsul Jenderal India Buka Peluang Kerja Sama Peningkatan Investasi di Batam

Plh. Kepala BP Batam – Konsul Jenderal India Buka Peluang Kerja Sama Peningkatan Investasi di Batam

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Plh. Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Purwiyanto menerima kunjungan Konsul Jenderal India di Medan, Ravi Shanker Goel dan tim pada Senin (7/10/2024) di Ruang Kerja Wakil Kepala BP Batam.

Kunjungan ini dihelat dalam rangka silaturahmi sekaligus penjajakan kerja sama bersama Pemerintah India khususnya dalam hal peningkatan investasi dari India di Batam.

Purwiyanto menuturkan dari pertemuan ini harapannya akan tercipta semakin banyak ide-ide positif untuk meningkatkan jumlah investasi yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan India.

“Hari ini kami berbincang banyak tentang investasi yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Indonesia dan India, mulai dari dukungan KEK Kesehatan dari sisi pendidikan, tenaga medis, produksi obat hingga rencana pembangunan lapangan cricket,” papar Purwiyanto ditemui setelah kegiatan.

“Semoga pertemuan ini akan membuka peluang kerja sama yang lebih besar antara India dan Indonesia khususnya di Batam,” harap Purwiyanto.

Merespon hasil pertemuan ini, Ravi Shanker Goel menyampaikan pihaknya sangat senang atas pertemuan ini dan berharap ke depan akan semakin banyak investasi dari India yang ditanamkan di Batam.

“Kami telah mempelajari Batam sebagai kota yang tumbuh sangat pesat dan memiliki banyak peluang bisnis yang mungkin diciptakan,” terang Ravi.

“Setelah bertemu Bapak Purwiyanto beserta jajarannya di BP Batam dan kami bertukar pikiran tentang banyak hal hebat, harapannya akan semakin banyak perusahaan India yang akan menanamkan modalnya untuk mendukung berbagai proyek di Batam ke depan,” pungkas Ravi.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; dan beberapa Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version