Connect with us
Terima Sertifikat Hak Milik, Warga Rempang Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dan BP Batam

Terima Sertifikat Hak Milik, Warga Rempang Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dan BP Batam

More Videos

9info.co.id | BATAM – Warga terdampak pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan BP Batam atas penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah baru di Tanjung Banon.

Rantau, warga asal Desa Pasir Panjang, mengatakan jika SHM ini adalah buah dari kesabaran masyarakat dalam mendukung rencana strategis pemerintah yang ingin membangun Rempang sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi.

“Ribuan terima kasih saya dan keluarga ucapkan kepada Pak Presiden, Pak Menteri AHY dan BP Batam. Alhamdulillah, akhirnya kami menerima sertifikat untuk rumah baru kami di Tanjung Banon,” ujarnya usai menerima SHM dari Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Selasa (18/3/2025).

Rantau mengaku senang atas kepedulian pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat terdampak pengembangan Kawasan Terpadu Rempang.

Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, lanjutnya, banyak persoalan yang akhirnya terselesaikan dengan baik.

“Rumah baru kami juga sangat nyaman. Ini menjadi berkah Ramadan yang tak ternilai bagi kami sekeluarga,” tambahnya.

Senada, warga lainnya bernama Angga turut mengapresiasi komitmen BP Batam dan pemerintah pusat yang telah menyerahkan SHM kepada warga terdampak rencana pengembangan Rempang Eco-City.

Menurut Angga, penyerahan ini merupakan momentum untuk meyakinkan masyarakat untuk menyukseskan program transmigrasi lokal dan pengembangan wilayah Rempang sebagai pusat ekonomi baru di Batam.

“Terima kasih atas komitmen dari Pak Prabowo, Pak AHY dan BP Batam yang telah memberikan SHM kepada kami. Sertifikat yang kami tunggu akhirnya terbit dan telah diterima,” ungkapnya dengan raut wajah Bahagia.

Tidak hanya Rantau dan Angga, Nek Leha juga tampak bahagia saat menerima SHM dari Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sambil menahan tangis, Nek Leha mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo melalui Menko AHY yang telah menyerahkan SHM rumah baru miliknya.

“Alhamdulillah rumahnya nyaman. Terima kasih banyak kepada Pak Presiden, sejak saya kecil sampai tua sekarang baru hari ini saya menerima sertifikat. Terima kasih pula kepada BP Batam yang telah banyak membantu kami,” ujarnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version