Connect with us
Warga Batak Gelar Konser Kolosal Rura Nauli di SP Plaza Batam, Menangkan HMR Untuk Gubernur Kepri.

Warga Batak Gelar Konser Kolosal Rura Nauli di SP Plaza Batam, Menangkan HMR Untuk Gubernur Kepri.

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Komunitas masyarakat Batak di Batam, menyiapkan “Konser Rura Nauli”, dengan menghadirkan penyanyi-penyanyi lagu Batak tingkat nasional dan lokal. Acara ini ditargetkan menghadirkan 10 ribu orang.

Di antara penyanyi top tersebut ada Punxgoaran Band, Style Voice, B-Three Star, Arsad Berutu dan Arvindo Simatupang. Kemudian, ada juga penyanyi lokal, Senari Trio dan Trixie br Manik.

Rencana konser itu terungkap, setelah Pengarah Konser Rura Nauli, bertemu calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 2 H Muhammad Rudi (HMR) di Batam, Kamis (7/11/2024).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Pengarah Sabar Malau, Onward Siahaan, Jumaga Nadeak, dan Sahat Sianturi.

“Kegiatan ini menjadi bagian dalam rangka menyambut pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada). Memberikan makna, pilkada sebagai kegiatan yang dijalani sebagai pesta riang gembira,” kata Onward.

Dengan memaknai pilkada sebagai pesta demokrasi, maka masyarakat Batak di Batam, menghadirkan konser musik. Sekaligus memperkenalkan budaya batak, karena di sini akan diiring dengan tor-tor Batak.

𝗛𝗠𝗥 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗕𝗮𝗴𝗶𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗸𝘂 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗸
Pada konser musik ini, akan dihadiri juga H.Muhammad Rudi (HMR), yang dalam pilkada 2024 ini berpasangan dengan calon Wakil Gubernur Kepri H Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq).

“Momentum ini sekaligus menjadi “prosesi” untuk memenangkan HMR dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang,” imbuhnya.

“Kita berangkatkan Pak Rudi sebagai calon gubernur Kepri, karena sudah menjadi bagian suku Batak, dan sudah diberikan marga Harahap,” ungkapnya.

Selain HMR diberikan marga, istrinya Marlin Agustina juga sudah diberi marga boru Nasution. “Bahkan, menantunya, merupakan orang Batak, bermarga Siregar,” jelas Onward.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Ninggor Sitorus, mengatakan, konser Rura Nauli akan di gelar di SP Plaza, Sagulung, Batam. Konser lagu Batak akan digelar 16 November 2024, sekitar pukul 16.00 sampai selesai.

“Kita akan menggelar konser dengan sejumlah penyanyi lagu Batak. Mereka yang sudah populer di kalangan masyarakat Batak,” kata Ninggor.

Nama group Band Punxgoaran naik daun, saat muncul lagu “Sayur Kol”, yang kemudian viral, setelah seorang anak kecil, membawakan lagu sambil menjaga adeknya.

Band punk ini bermarkas di Pematang Siantar, dan sering tampil ke kota-kota lain, termasuk di Sumatera Utara.

Sementara Style Voice, merupakan penyanyi yang diisi tiga orang, dan sudah melahirkan sejumlah album. Mulai lagu Tondi Tondiku, Marparbue Do Lojam dan lainnya.

Sedangkan B-Three Star, merupakan trio yang diisi tiga gadis, dengan sejumlah lagu. Di antaranya: Beda Kasta Beda Agama, Tuiesma, Bon Ma Holongmi, dan lainnya.

Sementara Arsad Berutu, memiliki sejumlah lagu yang populer, seperti Tiris Mo Lae Bangkuang dan lainnya, dan Arvindo Simatupang, yang populer dengan lagu; Ho Do Pangondianki, Sipata, Boanonku Do Ho dan lainnya.

“Kita menyiapkan acara konser ini, untuk menyambut pilkada 2024. Momen ini kita bawa enjoi, berbagi kebahagiaan, sekaligus mengajak masyarakat Batak untuk memilih Rudi-Rafiq,” imbuhnya. (DN).

 

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Demi Kepastian Hukum Warga, Pengembang Belinyang City Residence Fasilitasi Penyelesaian UWT 221 Rumah di Bambu Kuning

9info.co.id | BATAM – Upaya penyelesaian persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi ratusan warga Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, terus dilakukan. Sebanyak 221 dokumen milik warga didata dan diverifikasi sebagai bagian dari persyaratan proses pembayaran UWT kepada BP Batam.

‎Kegiatan pendataan dan verifikasi tersebut berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) di kawasan Belinyang City Residence – Batam, yang saat ini tengah dikembangkan melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Pengembang Puskopkar Riau.

‎Direktur Pengembang Belinyang City Residence, Lina, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Puskopkar Riau untuk mengembangkan lahan sisa di kawasan tersebut dengan nama Belinyang City Residence – Batam.

‎Di sisi lain, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum dan administrasi yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning terkait perpanjangan UWT.

‎Menurut Lina, berdasarkan hasil analisis dan peninjauan di lapangan, persoalan yang dialami warga diduga merupakan persoalan internal manajemen di pihak Pengembang Puskopkar Riau. Karena itu, Pengembang Belinyang City Residence berinisiatif menjembatani komunikasi antara warga dan developer agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎”Manajemen Puskopkar Riau meminta kami membantu memfasilitasi penyelesaian berbagai keluhan warga, khususnya terkait kendala dalam proses pembayaran dan perpanjangan UWT di BP Batam,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa kehadiran Pengembang Belinyang City Residence di lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap dokumen 221 warga Perumahan Bambu Kuning agar setiap permasalahan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sehingga dapat ditemukan solusi utk penyelesaian permasalahan warga.

‎Lina berharap seluruh warga dapat bersikap kooperatif dengan menunjukkan dokumen kepemilikan maupun legalitas yang dimiliki, termasuk riwayat pembelian dan pembayaran rumah. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk mencari solusi yang memiliki kepastian hukum.

‎”Saya sebagai warga Batam berharap Pengembang dapat menyelesaikan persoalan ini. Hak-hak masyarakat yang memang memiliki legalitas harus diberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎Ia juga menyatakan kesiapannya menjadi fasilitator antara warga dengan pihak Pengembang Puskopkar Riau agar tercapai penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

‎Sementara itu, perwakilan warga, Gultom, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Direktur Pengembang Belinyang City Residence. Menurutnya, langkah pendataan dan verifikasi dokumen memberikan harapan baru bagi warga yang selama ini mengalami kendala dalam proses perpanjangan UWT.

‎Gultom menjelaskan, dari total 221 unit rumah, sekitar 209 unit telah memiliki sertifikat, sedangkan 12 unit lainnya masih belum bersertifikat.

‎”Kami berharap seluruh warga nantinya dapat memperpanjang UWT dengan legalitas yang jelas. Informasi yang kami peroleh juga sudah memberikan gambaran positif, dan permohonan telah diajukan melalui sistem LMS,” ungkapnya.

‎Melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Puskopkar Riau tersebut, diharapkan seluruh persoalan administrasi dan legalitas yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning dapat diselesaikan secara bertahap, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi dan pengembangan properti yang lebih kondusif di Kota Batam. (Mat).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version