Connect with us

9info.co.id | BATAM – Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan Batam menunjukkan mobilitas yang tinggi dengan tetap diiringi kondisi yang aman dan kondusif. Tercatat sebanyak 43.791 penumpang meninggalkan Batam melalui pelabuhan domestik dalam wilayah kerja BP Batam selama periode 13 hingga 16 Maret 2026.

Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan Benny Syahroni mengatakan angka ini mengalami peningkatan sebesar 4,8% dibandingkan periode yang sama Tahun 2025.

Sementara itu, sebanyak 23.981 penumpang tercatat tiba di Batam melalui Pelabuhan Domestik dalam wilayah kerja BP Batam yang mencerminkan tingginya pergerakan masyarakat selama masa Angkutan Laut Lebaran tahun ini.

“Penumpang yang datang ke Batam melalui Pelabuhan Domestik justru mengalami kenaikan sangat signifikan yakni mencapai 18%. Hal ini menandakan antusiasme masyarakat pada musim mudik ini cukup tinggi,” ujar Benny dalam keterangan resminya, Selasa (17/3/2026).

Ia menambahkan bahwa berdasarkan tren tahun sebelumnya serta mempertimbangkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 25–27 Maret 2026, puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada 27 hingga 29 Maret 2026.

Benny pun mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk merencanakan perjalanan dengan baik serta membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari praktik percaloan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli tiket dari pihak yang tidak resmi. Pastikan pembelian dilakukan melalui loket resmi maupun platform daring yang telah bekerja sama dengan operator, demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegas Benny.

Imbauan ini pun sejalan dengan pernyataan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad yang menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan merupakan prioritas utama selama periode Angkutan Laut Lebaran.

BP Batam telah menyiagakan Posko Angkutan Laut Lebaran 2026 di sejumlah titik strategis sebagai pusat kendali operasional antara lain Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur, Sekupang, Harbour Bay, serta Terminal Bintang 99 Persada (Pelni).

“Kami memastikan seluruh fasilitas pelabuhan, jadwal kapal, serta sistem pelayanan berjalan optimal. Posko Angkutan Laut Lebaran menjadi pusat kendali untuk merespons cepat setiap dinamika di lapangan,” ujar Amsakar.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa kesiapan layanan terus diperkuat di seluruh titik pelabuhan. Ia bersama Kepala BP Batam dan jajaran juga telah melakukan peninjauan langsung ke Terminal Ferry Domestik Sekupang pada Minggu, 15 Maret 2026, guna memastikan pelayanan berjalan optimal.

“Kami terus memperkuat koordinasi antar-instansi demi menjamin perjalanan masyarakat yang aman, nyaman, dan lancar. Keamanan di titik-titik padat penumpang menjadi atensi khusus kami,” tegas Li Claudia Chandra.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, BP Batam bersama seluruh stakeholder akan terus meningkatkan pengawasan, kesiapan operasional, serta kualitas layanan di seluruh pelabuhan, khususnya dalam menghadapi puncak arus balik mendatang. (MT).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain