Connect with us
Pastikan Pasokan Listrik Pemilu 2024 Aman, PLN Batam Gelar Apel Siaga

Pastikan Pasokan Listrik Pemilu 2024 Aman, PLN Batam Gelar Apel Siaga

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, PT PLN Batam memastikan sistem kelistrikan Batam – Bintan dalam kondisi aman.

Hal tersebut disampaikan Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah kepada Tim Posko Siaga PLN Pusat dalam kegiatan Siaga Nasional Kesiapan Pemilu di Indonesia. Dinda mengatakan jelang pelaksanaan Pemilu 2024 PLN Batam memastikan kesiapan sistem dan layanan kelistrikan selama masa siaga yang dimulai tanggal 11-18 Februari 2024.

“Selama masa siaga tersebut, PLN Batam menyiapkan 16 posko siaga dan mengerahkan 672 personel siaga di yang tersebar di wilayah Batam. PLN Batam memproyeksikan sistem kelistrikan tetap dalam kondisi aman pada hari H pemilu besok. Terpantau Beban Puncak (BP) kondisi sistem kelistrikan beberapa waktu terakhir di angka 587 megawatt (MW), sedangkan Daya Mampu Pasok (DMP) sistem Batam – Bintan sebesar 660 MW. Secara sistem masih memiliki cadangan daya sebesar 143 MW,” jelas Dinda

Dinda menambahkan selama masa siaga, PLN Batam juga menyiapkan peralatan pendukung berupa peralatan pendukung genset 16 unit, trafo bergerak 1 unit dan kendaraan pendukung 65 unit serta material cadang gangguan tersedia dalam jumlah cukup guna mendukung petugas bersiaga menjaga keandalan pasokan listrik.

“Seluruh peralatan kami akan siaga penuh untuk mengantisipasi apabila terjadi gangguan listrik. Jika terjadi gangguan, akan dilakukan upaya perbaikan cepat, seperti manuver dan rekayasa jaringan guna percepatan pemulihan listrik dan gangguan segera teratas,” beber Dinda.

“Posko siaga kelistrikan Pemilihan Umum tahun 2024 seperti Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Kantor Kecamatan dan Kantor pemenangan Paslon sebanyak 16 lokasi. Sementara itu jumlah lokasi prioritas dan objek vital nasional seperti Kantor Pemko, Kantor TNI/Polri, Pelabuhan dan Bandara sejumlah 12 lokasi,” tambahnya lagi.

Dinda mengatakan PLN Batam berkomitmen untuk menyukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024. PLN Batam telah memastikan pasokan listrik di seluruh sistem kelistrikan selama masa siaga pemilu aman.

“PLN Batam berkomitmen untuk mengamankan kelistrikan demi kelancaran Pemilu 2024, kami pastikan masyarakat dapat memilih dengan tenang di TPS dan panitia pemungutan suara (PPS) dapat bekerja dengan optimal di wilayah masing-masing dengan mengamankan pasokan listrik,” pungkas Dinda.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version