Connect with us
Lestarikan Lingkungan, BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu.

Lestarikan Lingkungan, BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT TDK Electronics Indonesia menggelar kegiatan penanaman 200 pohon bambu di areal Spillway Bendungan Sei Harapan, Sabtu (2/8/2025).

Kegiatan ini, merupakan bagian dari program “Tree for Life”. Dimana program ini, merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT TDK Electronics Indonesia.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Ariastuty Sirait yang hadir mewakili Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, kegiatan penanaman pohon ini tidak hanya sekedar kegiatan seremonial. Namun, sebagai bentuk wujud nyata kepedulian bersama terhadap lingkungan.

“Kami di jajaran BP Batam, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada PT TDK Electronics Indonesia, atas kerjasama dan komitmen yang berkelanjutan dalam pelestarian lingkungan,” ujarnya usai penanaman.

Ia menambahkan, BP Batam bersama PT TDK Electronics Indonesia sudah sering bekerjasama dalam pelestarian lingkungan.

Dimana sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilakukan di Bendungan Duriangkang, penanaman mangrove di Tembesi, bantuan bibit buah dan sebagainya.

“Semoga penghijauan yang kita lakukan pada hari ini dapat membawa dampak yang positif untuk Kota Batam kedepannya,” tutup Ariastuty.

Hal senada juga disampaikan oleh Head Of Department HRD PT TDK Electronics Indonesia, Herly Diana. Ia menyampaikan terima kasih kepada BP Batam yang telah memberikan kesempatan kerjasama dengan PT TDK Electronics Indonesia, dalam menjalankan program CSR.

“Terima kasih kami sampaikan kepada BP Batam yang telah memberikan fasilitas kepada kami, sehingga kami bisa berkontribusi untuk Kota Batam secara utuh,” katanya.

Sebagaimana yang diketahui, pohon bambu memiliki peran yang sangat vital bagi Bendungan Sei Harapan.

Bambu dapat menyerap hingga 90% air hujan, yang jauh lebih tinggi dibandingkan pepohonan lainnya yang hanya menyerap sekitar 35-40%.

Sistem akar bambu yang efisien membantu menjaga kelembapan tanah dan meningkatkan volume air di dalam tanah, yang bermanfaat untuk ekosistem sekitar dan mengurangi risiko kekeringan.

Disamping itu, akar bambu yang kuat dan padat bekerja efektif dalam mengikat tanah, mencegah erosi dan longsor, terutama di daerah dengan kemiringan yang curam. Hal ini penting untuk menjaga kestabilan tanah, mengurangi kerusakan akibat aliran air hujan, dan menjaga kualitas lingkungan. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version