Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan komitmennya dalam mempercepat realisasi investasi dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh melalui penandatanganan dua nota kesepahaman, Kamis (23/7/2026), di Marketing Center BP Batam.

Nota kesepahaman pertama ditandatangani antara BP Batam dan PT. Nusatama Properta Panbil tentang Dukungan Investasi dan Percepatan Perizinan di KEK Tanjung Sauh yang ditandatangani oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Komisaris Utama PT Nusatama Properta Panbil, Johanes Kennedy Aritonang.

Selain itu, turut ditandatangani nota kesepahaman antara PT. PLN Batam dan PT. Panbil Utilitas Sentosa tentang Kerja Sama Penguatan Keandalan Sistem Kelistrikan PLN Batam. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT. PLN Batam, Kwin Fo, dan Direktur Utama PT. Panbil Utilitas Sentosa, Frans Richard Leonard.

Chairman Panbil Group sekaligus Komisaris Utama PT. Nusatama Properta Panbil, Johanes Kennedy Aritonang, mengatakan Panbil Group saat ini tengah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Sauh dengan kapasitas tahap pertama sebesar 300 megawatt (MW) yang ditargetkan mulai memasok listrik ke Batam dan Bintan pada Desember 2026. Sedangkan unit kedua dijadwalkan beroperasi pada Maret 2027.

“Keberadaan PLTU Tanjung Sauh didukung oleh lokasi yang strategis dan terintegrasi dengan sistem kelistrikan yang telah ada, sehingga mampu saling melengkapi dengan PLTU Tanjung Kasam,” ujar Johanes.

Johanes mengapresiasi dukungan BP Batam dalam mendorong percepatan pengembangan KEK Tanjung Sauh sebagai destinasi industri baru sekaligus hub energi dan logistik yang akan memperkuat daya saing Batam di tingkat regional.

Sementara itu, Direktur Utama PT. PLN Batam, Kwin Fo, mengatakan kehadiran pembangkit listrik di Tanjung Sauh akan menjadi tambahan pasokan yang penting bagi sistem kelistrikan Batam di tengah meningkatnya kebutuhan energi, seiring dengan meningkatnya di sektor industri maupun rumah tangga.

“Pertumbuhan investasi membutuhkan pasokan listrik yang semakin besar dan andal. Di sisi lain, kebutuhan listrik dari sektor industri maupun rumah tangga juga terus meningkat. Karena itu, kehadiran KEK Tanjung Sauh menjadi angin segar bagi PLN Batam dalam menjaga keandalan pasokan listrik,” kata Kwin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara BP Batam, Panbil Group, dan PT. PLN Batam dalam mendukung percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh untuk mewujudkan Batam sebagai kawasan investasi yang semakin berdaya saing, sekaligus memperkuat posisi Tanjung Sauh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Semoga kerja sama dan kontribusi yang kita bangun bersama ini mampu memberikan manfaat nyata bagi percepatan investasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Hum).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain