Connect with us

Dapat Bantuan dari Pemprov, Jemaat GKPS Batuaji dan GPDI Pemulihan Apresiasi Kinerja Anggota DPRD Sahmadin Sinaga

More Videos

9inf0.co.id – Jemaat dan Panitia Pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Batuaji Resort Batam Barat, mengapresiasi akan kinerja anggota DPRD Provinsi Kepri Sahmadin Sinaga yang sudah memprakarsai dana bantuan pembangunan gedung Gereja GKPS Batuaji kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Pembangunan gedung Gereja GKPS Batuaji, Martua Simarmata mengatakan. Jemaat Gereja GKPS Batuaji sangat bersyukur dan berterima kasih atas upaya dari anggota DPRD Provinsi Kepri Sahmadin Sinaga,S.E.,M.M. sehingga jemaat GKPS Batuaji bisa mendapatkan bantuan APBD Provinsi Kepri.

Anggota DPRD Kepri Sahmadin Sinaga,S.E.,M.M. bersama Pendeta dan Panitia Pembanguna Gereja GPDI Pemuliha. Tanjung Piayu

Menurut Martua, pemberian bantuan dari APBD Provinsi Kepri yang difasilitasi oleh Sahmadin Sinaga ini, sangat kami apresiasi dan syukuri. Sebab upaya beliau untuk membantu pembangunan gedung Gereja yang proses pembangunannya masih bertahap ini, tetap mendapatkan perhatian dari Sahmadin setiap tahunya.

Dikatakan Martua, bantuan yang akan diterima dari APBD Pemprov Kepri yang rencananya akan cair sebesar Rp 200 juta sangat lah membantu panitia pembangunan Gereja GKPS Batuaji, karena jika hanya mengharapkan sumber dana dari jemaat saja, sangat sulit untuk mewujudkan pembangunan fisik Gereja sesuai dengan Konsep dan rencana panitia.

“Kami berharap dana bantuan APBD provinsi Kepri sebesar Rp 200 Juta tersebut, dapat kita gunakan untuk pembuatan Marmer ataupun lantai keramik gedung Gereja GKPS Batuaji,” jelas Martua.

Anggota DPRD Provinsi Kepri Sahmadin Sinaga,S.E.,M.M meninjau lokasi gedung Gereja GKPS Batu Aji.

” Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah provinsi Kepri khususnya Sahmadin Sinaga yang telah sudi memberikan perhatiannya, tenaga dan pikiran agar bantuan tersebut bisa cepat terealisasi. Kami berharap Sahmadin Sinaga bisa terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di DPRD Provinsi Kepri. Dan kita juga mendoakan agar Sahmadin Sinaga bisa terpilih kembali menjadi wakil rakyat pada pesta demokrasi Pileg 2024 mendatang.” kata Martua Simarmata.

Selain Gereja GKPS Batuaji, rencana pemberian Bantuan dari APBD Provinsi Kepri di tahun anggaran 2023 ini juga diberikan kepada jemaat GPDI Pemulihan Tanjung Piayu -Seibeduk.

Panitia pembangunan Gereja GPDI Pemulihan Tanjung Piayu, Bisker Sinaga menyampaikan Apresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Kepri, Sahmadin Sinaga.

Anggota DPRD Provinsi Kepri Sahmadin Sinaga,S.E.,M.M.

” Terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan Pak dewan kami Sahmadin Sinaga. Semoga dengan terealisasinya bantuan pembuatan plafon dengan anggaran sekitar Rp 90 Juta tersebut , pembuatan plafon gedung Gereja GPDI Pemulihan bisa terwujud.,” Jelas Bisker.

Menurut Bisker Sinaga, Pimpinan Gereja GPDI Pemulihan Pdt.Leonard Br Pasaribu dan Panitia pembangunan serta seluruh Jemaat GPDI Pemulihan menyampaikan Terimakasih yang tak terhingga atas perhatian pemerintah provinsi Kepri khususnya Anggota DPRD Kepri Sahmadin Sinaga yang telah menggagas terwujudnya bantuan ke gereja kami.

Anggota DPRD Kepri Sahmadin Sinaga,S.E.,M.M. bersama Ketua Panitia Pembanguna Gereja GPDI Pemulihan Tanjung Piayu Bisker Sinaga .

Bisker menambahkan, ” Satu hal yang luar biasa yang kami lihat dari sosok Sahmadin Sinaga. Walaupun jemaat GPDI Pemulihan ini, bukan lah basis daerah pemilihan beliau untuk maju dalam konteks politik, namun upaya Sahmadin Sinaga untuk pembuatan plafon gedung Gereja GPDI Pemulihan Tanjung Piayu menjadi bukti bahwa Sosok Sahmadin sebagai Anggota DPRD Kepri hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas khususnya di kota Batam dan layak untuk tetap dipertahankan. “tutupnya. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version