Connect with us

9info.co.id – BP Batam menerima kunjungan studi banding Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran, Senin (15/5/2023).

Berlangsung di Gedung Marketing BP Batam, pembahasan terkait tata kelola lahan, limbah, dan air menjadi agenda utama pada pertemuan tersebut.

Direktur Utama PPK Kemayoran, Medi Kristianto, berharap pihaknya dapat mengadopsi strategi pengelolaan BP Batam terkait pengembangan kawasan Kemayoran ke depan.

Menurut Medi, BP Batam berhasil melakukan transformasi terhadap pengelolaan lahan, limbah, dan air di Kota Batam.

Hal ini pula yang menjadi atensi PPK Kemayoran untuk diadopsi ke depannya. Termasuk keberhasilan BP Batam dalam memperkuat tata kelola organisasi menjadi lebih baik.

“Mudah-mudahan kami bisa mengadopsi pengelolaan yang ada di BP Batam. Kami melihat BP Batam telah melakukan beberapa transformasi sehingga penting untuk kami mempelajarinya. Ini semua demi kemajuan Kemayoran,” ujarnya.

Ia mengungkapkan jika PPK Kemayoran mendapat mandat dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) Republik Indonesia untuk menjadikan kawasan Kemayoran bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, lanjut Medi, pihaknya pun mulai memperkuat tata kelola organisasi menjadi lebih baik. Dengan harapan, mandat tersebut bisa dijalankan dengan baik.

“Ada kemiripan antara PPK Kemayoran dan BP Batam. Forum ini kami harapkan tidak hanya sampai pada studi banding saja, tapi bisa terus berlanjut agar kami benar-benar memiliki benchmark,” tambahnya.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyambut baik kunjungan tersebut.

Tuty menyebut, pihaknya selalu terbuka untuk membagikan kiat sukses dalam menjalankan beberapa rencana strategis pengembangan Kota Batam.

“Semoga studi banding ini bisa bermanfaat untuk PPK Kemayoran. Mengingat, BP Batam juga terus melakukan transformasi dalam pengelolaan beberapa hal penting terkait pengembangan kawasan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Tuty, BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi juga terus berkomitmen untuk menjadikan Batam sebagai kota modern ke depannya.

Langkah ini diperkuat dengan pengembangan infrastruktur pendukung yang sedang berlangsung. Mulai dari pengerjaan jalan utama, pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Batam, serta Pelabuhan Batu Ampar.

Tidak hanya itu saja, BP Batam juga terus melakukan pengembangan terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ada.

“BP Batam juga terus menyiapkan beberapa rencana strategis untuk menjadikan Kota Batam sebagai kota modern,” pungkasnya. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain