Connect with us

9Info.co.id | Batam – Tokoh masyarakat Sumut di Batam, Susanto Siregar menyerukan kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH.SIK.MH, untuk mengusut tuntas kasus laporan anggota DPRD Kota Batam berinisial AT terhadap pelapor berinisial CP.

AT telah membuat Laporan Polisi nomor : LP-B/118/X/2021/SPKT/POLDA KEPRI, tanggal (13/09/2021) tentang dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman yang dilakukan dengan sarana media elektronik. Namun kasusnya belum juga selesai.

Dalam wawancaranya dengan wartawan, Susanto menegaskan, pentingnya menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil, tanpa pandang bulu terhadap siapapun terlibat. Ia menyatakan bahwa masyarakat Batam menaruh harapan besar pada aparat kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan dijalankan.

Oknum anggota Anggota DPRD Batam berinsial AT , telah membuat laporan polisi tanggal (02/10/2021). Dalam laporannya. AT menjelaskan saat itu Jumat, (01/10/2021) sekira pukul 20.30 Wib sedang berada di Mayumi Kopi Tiam, Komplek Grand Niaga Mas Batam Center hingga terjadinya keributan di sana dengan CP.

“Berdasarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke – 3 pada tanggal (04/07/2023) menyebutkan bahwa proses gelar perkara yang telah dilaporkan oleh AT terhadap terlapor berinisial CP menyebutkan bahwa CP sudah dapat ditetapkan sebagai tersangka. Namun kami menilai proses hukum atas laporan tersebut terkesan lamban. Hal ini dapat dilihat karena prosesnya hampir memakan waktu hingga dua tahun, namun belum ada kesimpulan,”tegas Susanto.

Susanto mengatakan karena lambannya penanganan proses hukum tersebut, Santo menilai terlapor CP semakin bebas berkeliaran dan diduga melakukan provokasi hingga pengancaman kepada AT melalui whatshap maupun media sosial yang dimiliki oleh terlapor. Bahkan menurut informasi yang didapatkanya, terlapor juga pernah mendatangi rumah oknum anggota DPRD Batam tersebut,”sebut Susanto.

Susanto menambahkan, sebagai bentuk protes lambannya penanganan proses hukum tersebut. Laporan polisi nomor : LP-B/109/IX/2021/SPKT/POLDA KEPRI, tanggal (13/09/2021) tentang adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman yang dilakukan dengan sarana media elektronik, tim Penasehat Hukum (PH} AT juga telah melayangkan Laporan Aduan Masyarakat (Dumas) ke Mabes Polri pada tanggal (17/05/2023),” sebutnya lagi.

Masih kata Susanto, pembuatan laporan aduan oleh tim PH anggota DPRD Batam AT, karena menganggap penanganan terhadap perkara itu terkesan sangat lamban,

Saat ini Susanto mengkwatirkan keamanan dan kenyaman AT bila proses hukum tersebut tidak dituntaskan. Untuk itu dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas serta membawa kasus ini ke jalur hukum yang tepat.

“Kasus anggota DPRD Batam AT dan CP ini pun telah menimbulkan kontroversi dan perhatian publik yang tinggi.”

“Kami berharap agar pihak berwenang cepat tanggap dan presisi dalam menangani kasus tersebut secara adil dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum bisa dilaksanakan sepenuhnya,” pungkasnya. (KP).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Apresiasi Kerja Keras PLN Batam, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha

Apresiasi Kerja Keras PLN Batam, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha

9info.co.id | BATAM – Pemadaman listrik yang meluas di Batam pada Senin (12/10) menjadi ujian bersama bagi masyarakat dan dunia usaha. BP Batam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT PLN Batam beserta seluruh petugas yang telah bekerja keras mempercepat penanganan dan pemulihan pasokan listrik.

BP Batam melalui Kedeputian Bidang Investasi di bawah kepemimpinan Fary Djemy Francis, Selasa pagi, langsung menerjunkan tim untuk mengunjungi sejumlah kawasan industri, investor, pelaku UMKM, serta fasilitas pelayanan publik, termasuk rumah sakit.

Kunjungan ini bertujuan mendengarkan langsung kendala yang dihadapi pelaku usaha, menyampaikan perkembangan informasi, dan memastikan komunikasi serta pendampingan tetap berjalan.

“Kami mengapresiasi kerja keras PLN Batam dalam mempercepat pemulihan. Dalam keadaan seperti ini, yang dibutuhkan bukan hanya solusi teknis, tetapi juga kepedulian dan kebersamaan. BP Batam ingin hadir, mendengar, dan memastikan para investor serta pelaku usaha tidak menghadapi kesulitan ini sendirian,” ujar Fary Djemy Francis.

Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari dunia usaha.

Johanes Kennedy Aritonang, Chairman Panbil Group, mengapresiasi respons cepat PLN Batam serta kepedulian BP Batam yang turun langsung mendengarkan dan mendampingi pelaku usaha di tengah situasi sulit.

Senada dengan itu, Ali Ulai, Ketua DPC IPERINDO Kepulauan Riau, menyampaikan penghargaan atas kesigapan PLN Batam dan kehadiran BP Batam yang memperkuat semangat kebersamaan antara pemerintah, penyedia infrastruktur, dan dunia industri.

Sementara itu, dalam kunjungan ke PT Philips Industries Batam, tim BP Batam diterima langsung oleh Mr. Sia Lee Heng, dari jajaran manajemen perusahaan. Pihak Philips menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian BP Batam kepada pelaku usaha, khususnya dalam menghadapi situasi seperti ini.

Secara paralel, BP Batam melalui Direktorat Lalu Lintas Barang juga membuka layanan helpdesk daring bagi pelaku usaha yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan teknis perizinan.

Bagi BP Batam, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya terus memperkuat keandalan infrastruktur, kualitas pelayanan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Kepercayaan investor tidak hanya dibangun ketika semua berjalan baik, tetapi juga melalui cara kita hadir dan saling mendukung saat menghadapi kesulitan. Setiap tantangan harus menjadi kesempatan untuk belajar, berbenah, dan menjadikan Batam semakin baik,” tutup Fary.

Batam kuat karena kebersamaan. Investasi tumbuh karena kepercayaan. (Mat).

Continue Reading

Berita Lain