Connect with us
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam - Ariastuty Sirait

Perbaikan Salah Satu Pompa Intake Telah Rampung

More Videos

9Info.co.id | Batam – Perbaikan salah satu dari dua Pompa Intake di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Duriangkang telah selesai. Saat ini, aliran air ke sejumlah perumahan sudah mulai normal kembali.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, Rabu (2/7/2023) pagi. Sehingga, saat ini beberapa daerah yang terdampak sudah mulai normal kembali.

“Air sudah kembali normal kembali di beberapa daerah Batam Center dan sekitarnya. Sementara untuk daerah yang jauh dari waduk atau pada daerah yang tinggi, akan mengalami normalisasi secara bertahap,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, rampungnya pekerjaan salah satu dari dua Pompa Intake yang rusak ini setelah teknisi dari SPAM BP Batam bekerja selama 24 jam penuh.

Sementara satu Pompa Intake yang rusak, akan terus digesa agar selesai sesuai dengan target.

“Saat ini pekerjaan terus dilakukan selama 24 jam tanpa henti, agar selesainya bisa tepat waktu,” katanya.

Atas hal tersebut, Ariastuty mengatakan BP Batam dan PT Moya Indonesia telah menyiapkan mobil tangki air bersih untuk pelanggan yang mengalami gangguan suplai air bersih selama 1×24 jam.

Penyediaan tangki air tersebut dapat dikoordinasikan oleh Ketua RT/RW/Kelurahan setempat.

Untuk diwilayah Putra Jaya; Indomas 1 dan 2; Sumberindo; Central Park; Rusun Batamec dan Fanindo dapat menghubungi Aji Santoso (0813-7266-3986).

Sementara untuk diluar lokasi diatas dapat menghubungi Ginda (0811-7717-272); Steve (0821-1276-0088) dan Mujiaman (0811-370-857).

“Kami akan terus mengupayakan peningkatan pelayanan suplai air bersih bersama mitra kami demi kebutuhan dan kenyamanan masyarakat Kota Batam,” imbuhnya. (DN).

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version