Connect with us
Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

More Videos

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pencurian fasilitas umum di Kota Batam.

Bersama Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, apresiasi dan terima kasih itu disampaikan Amsakar Achmad saat menghadiri konferensi pers, yang dilaksanakan di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026).

Dalam pengungkapan ini, jajaran Polda Kepri khususnya jajaran Polresta Barelang dan Polsek Batuampar membekuk enam pelaku pencurian dan dua penadah.

Dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, para pelaku telah melakukan pencurian box pengendali traffic light, pencurian perangkat tower pemancar sinyal dan pencurian kabel lampu penerangan jalan umum.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap jajaran Polda Kepri dan masyarakat yang telah melakukan pengungkapan tindak kriminal yang dilakukan oleh beberapa tersangka ini,” kata Amsakar.

Amsakar mejelaskan, barang-barang yang dicuri oleh tersangka ini merupakan barang yang berhubungan langsung dengan seluruh masyarakat Kota Batam. Bahkan dalam berbagai kesempatan saat turun ke lapangan, masyarakat selalu menyampaikan aspirasi untuk menambah penerangan jalan. Namun, jalan-jalan yang telah diterangi dirusak dengan mencuri kabel lampu penerangan jalan tersebut.

“Ini bukan persoalan nilai barang yang dicuri, tapi ini adalah persoalan fasilitas umum yang mengganggu masyarakat Kota Batam secara keseluruhan. Kami harapkan, masyarakat juga bisa berpartisipasi aktif kalau menemukan tindak kejahatan. Laporkan segera kepada pihak kepolisian atau pun kepada Pemerintah Kota Batam,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk membangun sinergitas dan kondusifitas Kota Batam. Saat ini, Amsakar menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra tengah berusaha keras dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Batam.

“Maka kita harapkan hal-hal yang kontraproduktif seperti ini, jangan lagi berkembang di Kota yang kita cintai ini,” tutup Amsakar. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version