Connect with us
Komisi IV DPRD Batam Sesalkan PT Rockuout Tropika Tirta Mangkir dari Mediasi Ketiga PHK Sepihak

Anggota Komisi IV DPRD Batam Sesalkan PT Rockuout Tropika Tirta Mangkir dari Mediasi Ketiga PHK Sepihak

More Videos

9info.co.id | BATAM – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Dabbal Siahaan, SH, menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap manajemen PT Rockuout Tropika Tirta (Arch Alley) yang tidak menghadiri mediasi ketiga yang dijadwalkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam pada Rabu (11/6/2025), terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap salah satu karyawannya.

“Saya menilai perusahaan terlalu meremehkan persoalan dan tuntutan pekerja yang mereka PHK secara sepihak. Ketidakhadiran mereka dalam mediasi ketiga menunjukkan itikad yang tidak baik dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Tapis saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Ia mendesak pemerintah Kota Batam, khususnya Disnaker, untuk segera mengeluarkan anjuran resmi demi kejelasan nasib pekerja. “Saya berharap Disnaker Batam tidak lagi menunda dan segera membuat anjuran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam melalui mediator, Annisa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. “Sesuai ketentuan, mediasi dilakukan maksimal tiga kali. Karena pihak perusahaan tidak hadir dalam mediasi ketiga, maka kami akan segera mengeluarkan surat anjuran sebagai tindak lanjut dari mediasi,” jelasnya.

Annisa menambahkan, pihaknya telah menelaah kasus yang dialami oleh pekerja atas nama Henni Hasibuan, dan mendorong agar kedua belah pihak tetap membuka ruang dialog. “Namun karena dianggap deadlock, maka sesuai aturan, anjuran resmi akan diterbitkan, khususnya ditujukan kepada pihak pemberi kerja,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Henni Hasibuan yang bekerja di PT Rockuout Tropika Tirta sejak 12 Desember 2023 mengaku di-PHK secara sepihak tanpa pemberian surat peringatan atau proses klarifikasi. Ia menyebut tuduhan pertengkaran dengan rekan kerja menjadi alasan pemecatannya, padahal tidak pernah terjadi konfrontasi sebagaimana dituduhkan.

“Saya diberhentikan tanpa prosedur yang benar. Tidak pernah ada pemanggilan atau klarifikasi dari manajemen maupun HR,” jelas Henni.

Selain itu, Henni mengeluhkan sistem pengupahan di perusahaan tersebut. Ia menyebut hanya menerima gaji Rp2.800.000 per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang berlaku. Padahal dirinya telah menandatangani kontrak kerja untuk periode 20 Februari 2025 hingga 19 Februari 2026.

Kasus Henni kini telah memasuki tahap akhir penyelesaian di Disnaker Batam. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Rockuout Tropika Tirta belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait persoalan ini.

Tapis Dabbal Siahaan mengingatkan bahwa sebagai kota industri dan jasa, Batam harus menjadi contoh dalam perlindungan ketenagakerjaan. “Perusahaan harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku dan menghargai hak normatif pekerja. Jangan ada lagi tindakan sewenang-wenang seperti ini terjadi di Batam,” tutupnya.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

9info.co.id | BATAM – Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi di kawasan Simpang Plamo menuju Kepri Mall akhirnya selesai dilakukan pada Jumat (12/6/2026) dini hari.

Pasokan air bersih bagi warga yang terdampak gangguan tersebut kini mulai dialirkan kembali secara bertahap.

Badan Usaha SPAM dan Pengelolaan Limbah BP Batam bersama Tim Teknis PT. Air Batam Hilir di lapangan berhasil menyelesaikan seluruh proses pengelasan akhir pipa pada hari Jumat, 12 Juni 2026, pukul 03.30 WIB.

Sebelumnya, proses pemulihan sempat mengalami keterlambatan dari estimasi awal akibat sejumlah kendala teknis yang membutuhkan penanganan ekstra di lokasi.

“Kami memahami betul bahwa keterlambatan ini berdampak pada aktivitas sehari-hari masyarakat di wilayah terdampak,” ujar Ariastuty, Jumat (12/6/2026).

Ia mengatakan, di lapangan, tim harus bekerja dengan presisi tinggi karena menghadapi dua kendala utama.

Hambatan pertama, menurut Ariastuty, adalah adanya kendala teknis saat proses penyambungan pipa.

Demi memastikan ketahanan jangka panjang dan mencegah kebocoran berulang, petugas terpaksa melakukan perombakan serta penyesuaian ulang pada komponen penyambung agar terpasang secara sempurna.

Selain itu, tantangan kedua berkaitan dengan kondisi internal pipa yang masih dialiri sisa air aktif. Kondisi pipa yang basah membuat proses pengelasan akhir menjadi sangat sulit.

“Kami tidak bisa memaksakan pengelasan dalam situasi tersebut karena sangat berbahaya bagi keselamatan pekerja dan bisa mengurangi kualitas sambungan pipa itu sendiri,” tambahnya.

Setelah memastikan seluruh sambungan memenuhi standar teknis, proses normalisasi jaringan langsung berjalan.

Saat ini, pendistribusian air minum sudah mulai dilakukan kembali ke rumah pelanggan secara bertahap.

PT. Air Batam Hilir mengingatkan bahwa pemulihan tekanan air di wilayah dataran tinggi atau yang berada di ujung jalur pipa akan memakan waktu sedikit lebih lama.

Baik BP Batam dan PT. Air Batam Hilir menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaknyamanan serta terganggunya pendistribusian air selama proses perbaikan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesabaran, pengertian, dan dukungan masyarakat selama tim berupaya maksimal memulihkan infrastruktur ini,” pungkas Ariastuty. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version