Connect with us
Komisi IV DPRD Batam Sesalkan PT Rockuout Tropika Tirta Mangkir dari Mediasi Ketiga PHK Sepihak

Anggota Komisi IV DPRD Batam Sesalkan PT Rockuout Tropika Tirta Mangkir dari Mediasi Ketiga PHK Sepihak

More Videos

9info.co.id | BATAM – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Dabbal Siahaan, SH, menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap manajemen PT Rockuout Tropika Tirta (Arch Alley) yang tidak menghadiri mediasi ketiga yang dijadwalkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam pada Rabu (11/6/2025), terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap salah satu karyawannya.

“Saya menilai perusahaan terlalu meremehkan persoalan dan tuntutan pekerja yang mereka PHK secara sepihak. Ketidakhadiran mereka dalam mediasi ketiga menunjukkan itikad yang tidak baik dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Tapis saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Ia mendesak pemerintah Kota Batam, khususnya Disnaker, untuk segera mengeluarkan anjuran resmi demi kejelasan nasib pekerja. “Saya berharap Disnaker Batam tidak lagi menunda dan segera membuat anjuran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam melalui mediator, Annisa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. “Sesuai ketentuan, mediasi dilakukan maksimal tiga kali. Karena pihak perusahaan tidak hadir dalam mediasi ketiga, maka kami akan segera mengeluarkan surat anjuran sebagai tindak lanjut dari mediasi,” jelasnya.

Annisa menambahkan, pihaknya telah menelaah kasus yang dialami oleh pekerja atas nama Henni Hasibuan, dan mendorong agar kedua belah pihak tetap membuka ruang dialog. “Namun karena dianggap deadlock, maka sesuai aturan, anjuran resmi akan diterbitkan, khususnya ditujukan kepada pihak pemberi kerja,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Henni Hasibuan yang bekerja di PT Rockuout Tropika Tirta sejak 12 Desember 2023 mengaku di-PHK secara sepihak tanpa pemberian surat peringatan atau proses klarifikasi. Ia menyebut tuduhan pertengkaran dengan rekan kerja menjadi alasan pemecatannya, padahal tidak pernah terjadi konfrontasi sebagaimana dituduhkan.

“Saya diberhentikan tanpa prosedur yang benar. Tidak pernah ada pemanggilan atau klarifikasi dari manajemen maupun HR,” jelas Henni.

Selain itu, Henni mengeluhkan sistem pengupahan di perusahaan tersebut. Ia menyebut hanya menerima gaji Rp2.800.000 per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang berlaku. Padahal dirinya telah menandatangani kontrak kerja untuk periode 20 Februari 2025 hingga 19 Februari 2026.

Kasus Henni kini telah memasuki tahap akhir penyelesaian di Disnaker Batam. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Rockuout Tropika Tirta belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait persoalan ini.

Tapis Dabbal Siahaan mengingatkan bahwa sebagai kota industri dan jasa, Batam harus menjadi contoh dalam perlindungan ketenagakerjaan. “Perusahaan harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku dan menghargai hak normatif pekerja. Jangan ada lagi tindakan sewenang-wenang seperti ini terjadi di Batam,” tutupnya.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Batamraya Sukses Perkasa Perkuat Pelestarian Lingkungan Melalui Penanaman Mangrove

9info.co.id | BATAM – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan PT Batamraya Sukses Perkasa melalui kegiatan penanaman 1.000 bibit mangrove di kawasan pesisir KEK Tanjung Sauh, Batam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Aksi penghijauan ini melibatkan jajaran manajemen perusahaan, karyawan, komunitas lingkungan, serta masyarakat sekitar. Penanaman mangrove dilakukan di area pesisir yang dinilai membutuhkan penguatan vegetasi guna mencegah abrasi dan menjaga habitat alami biota laut.

Perwakilan PT Batamraya Sukses Perkasa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program berkelanjutan perusahaan yang sejalan dengan pengembangan kawasan industri hijau di KEK Tanjung Sauh.

“Pelestarian lingkungan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan. Penanaman mangrove ini tidak hanya menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pengurangan dampak perubahan iklim,” ujarnya.

Mangrove diketahui memiliki banyak manfaat ekologis, mulai dari menahan abrasi pantai, menyerap emisi karbon, hingga menjadi habitat alami berbagai jenis biota laut. Karena itu, keberadaan hutan mangrove dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan kawasan pesisir.

Selain sebagai bentuk kepedulian lingkungan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut dan pesisir. Perusahaan pun berkomitmen untuk terus melaksanakan program penghijauan secara bertahap dan berkelanjutan.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap penanaman mangrove dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kelestarian lingkungan di wilayah Tanjung Sauh.

Seiring pengembangan KEK Tanjung Sauh sebagai kawasan strategis investasi dan industri, PT Batamraya Sukses Perkasa menegaskan pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Melalui aksi hijau berkelanjutan ini, perusahaan berharap kawasan Tanjung Sauh dapat tumbuh menjadi kawasan industri modern yang tetap menjaga kelestarian alam dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version