Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memberikan pengarahan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (20/5/2026).

Dalam arahannya, Amsakar menyampaikan sejumlah pesan penting terkait menjaga stabilitas organisasi pemerintahan menjelang keberangkatannya menunaikan ibadah haji. Ia menegaskan roda pemerintahan harus tetap berjalan optimal selama dirinya menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Suasana pengarahan berlangsung penuh kekeluargaan, namun sarat pesan kepemimpinan. Di tengah dinamika birokrasi yang bergerak seperti mesin besar sebuah kapal, Amsakar mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga kekompakan dan tidak terjebak dalam polarisasi internal.

“Jangan sampai ada pengkotak-kotakan ataupun polarisasi di lingkungan pemerintahan. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik,” tegas Amsakar.

Amsakar menjelaskan, selama dirinya melaksanakan ibadah haji yang dijadwalkan berangkat pada 21 Mei 2026, Wakil Wali Kota Batam akan menjalankan amanah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran OPD dan ASN memberikan dukungan penuh kepada Li Claudia agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan solid, harmonis, dan profesional.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh jajaran agar memberikan dukungan penuh kepada Ibu Wakil Wali Kota selama saya melaksanakan ibadah haji. Pemerintahan harus tetap berjalan secara solid dan kompak,” ujar Amsakar.

Sementara itu, Li Claudia menyatakan siap menjalankan amanah dan memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama selama masa kepemimpinan sementara tersebut. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah terus menjaga sinergi dan komunikasi demi kelancaran roda pemerintahan di Kota Batam.

Dengan semangat kebersamaan yang terus dijaga, Pemerintah Kota Batam berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, meski nakhoda utama tengah menapaki perjalanan spiritual di Tanah Suci.(MC).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Demi Kepastian Hukum Warga, Pengembang Belinyang City Residence Fasilitasi Penyelesaian UWT 221 Rumah di Bambu Kuning

Demi Kepastian Hukum Warga, Pengembang Belinyang City Residence Fasilitasi Penyelesaian UWT 221 Rumah di Bambu Kuning

9info.co.id | BATAM – Upaya penyelesaian persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi ratusan warga Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, terus dilakukan. Sebanyak 221 dokumen milik warga didata dan diverifikasi sebagai bagian dari persyaratan proses pembayaran UWT kepada BP Batam.

‎Kegiatan pendataan dan verifikasi tersebut berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) di kawasan Belinyang City Residence – Batam, yang saat ini tengah dikembangkan melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Pengembang Puskopkar Riau.

‎Direktur Pengembang Belinyang City Residence, Lina, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Puskopkar Riau untuk mengembangkan lahan sisa di kawasan tersebut dengan nama Belinyang City Residence – Batam.

‎Di sisi lain, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum dan administrasi yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning terkait perpanjangan UWT.

‎Menurut Lina, berdasarkan hasil analisis dan peninjauan di lapangan, persoalan yang dialami warga diduga merupakan persoalan internal manajemen di pihak Pengembang Puskopkar Riau. Karena itu, Pengembang Belinyang City Residence berinisiatif menjembatani komunikasi antara warga dan developer agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎”Manajemen Puskopkar Riau meminta kami membantu memfasilitasi penyelesaian berbagai keluhan warga, khususnya terkait kendala dalam proses pembayaran dan perpanjangan UWT di BP Batam,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa kehadiran Pengembang Belinyang City Residence di lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap dokumen 221 warga Perumahan Bambu Kuning agar setiap permasalahan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sehingga dapat ditemukan solusi utk penyelesaian permasalahan warga.

‎Lina berharap seluruh warga dapat bersikap kooperatif dengan menunjukkan dokumen kepemilikan maupun legalitas yang dimiliki, termasuk riwayat pembelian dan pembayaran rumah. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk mencari solusi yang memiliki kepastian hukum.

‎”Saya sebagai warga Batam berharap Pengembang dapat menyelesaikan persoalan ini. Hak-hak masyarakat yang memang memiliki legalitas harus diberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎Ia juga menyatakan kesiapannya menjadi fasilitator antara warga dengan pihak Pengembang Puskopkar Riau agar tercapai penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

‎Sementara itu, perwakilan warga, Gultom, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Direktur Pengembang Belinyang City Residence. Menurutnya, langkah pendataan dan verifikasi dokumen memberikan harapan baru bagi warga yang selama ini mengalami kendala dalam proses perpanjangan UWT.

‎Gultom menjelaskan, dari total 221 unit rumah, sekitar 209 unit telah memiliki sertifikat, sedangkan 12 unit lainnya masih belum bersertifikat.

‎”Kami berharap seluruh warga nantinya dapat memperpanjang UWT dengan legalitas yang jelas. Informasi yang kami peroleh juga sudah memberikan gambaran positif, dan permohonan telah diajukan melalui sistem LMS,” ungkapnya.

‎Melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Puskopkar Riau tersebut, diharapkan seluruh persoalan administrasi dan legalitas yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning dapat diselesaikan secara bertahap, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi dan pengembangan properti yang lebih kondusif di Kota Batam. (Mat).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain