Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi terselenggaranya Musyawarah Konsolidasi Persatuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam di Balairungsari, Gedung Bida Utama BP Batam, Batam Centre, Kamis (30/4).

‎Forum ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan memperkuat sinergi antar pelaku usaha dalam mendukung iklim investasi yang kondusif di Batam.

‎Amsakar Achmad dalam sambutannya, menekankan, bahwa Kadin memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah, tidak hanya menjembatani kepentingan pelaku usaha, tetapi juga menghadirkan gagasan-gagasan progresif yang mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan investasi.

‎“Sebagai mitra strategis pemerintah, tentu kita mengharapkan Kadin Batam tampil dengan performa yang membanggakan, dengan ide-ide yang mampu menggesa dan memberikan percepatan bagi pembangunan Kota Batam, Kepri, bahkan Indonesia. Karena itu, kami sangat berbahagia atas momen konsolidasi persatuan yang dilaksanakan hari ini,” ujar Amsakar.

‎Lebih lanjut, Amsakar meyebutkan capaian kinerja ekonomi Batam menunjukkan tren positif di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

‎Pertumbuhan ekonomi Batam tercatat meningkat dari 6,69 persen Tahun 2024 menjadi 6,76 persen Tahun 2025, konsisten berada di atas rata-rata nasional.

‎Di sektor investasi, realisasi juga melampaui target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp 60 triliun Tahun 2025, Batam berhasil mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp 69,3 triliun atau mencapai 115,5 persen. Sementara itu, pada Triwulan I Tahun 2026, nilai investasi menunjukkan lonjakan signifikan hampir 103 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dari sekitar Rp 8 triliun menjadi Rp17,4 triliun.

‎“Capaian ini menandakan bahwa tata kelola yang kita lakukan sudah berada pada jalur yang tepat. Ini juga menunjukkan adanya dukungan signifikan dari para pelaku usaha terhadap kebijakan yang kita jalankan,” jelasnya.

‎Menariknya, komposisi investasi tersebut dikatakan, menunjukkan keseimbangan antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang mencerminkan semakin kuatnya peran pelaku usaha nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Amsakar optimistis, dengan tren tersebut, pertumbuhan ekonomi Batam pada Triwulan I Tahun 2026 berpotensi mendekati angka 7 persen, meningkat tajam dari 5,17 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Ia meyakini, peran aktif Kadin dalam mewarnai geliat ekonomi akan semakin memperkuat capaian tersebut ke depan.

‎“Kami berharap apa yang dilakukan hari ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar implementatif. Memperkuat kebersamaan jauh lebih baik,” tegasnya.

‎Menutup arahannya, Amsakar menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan musyawarah konsolidasi persatuan tersebut serta berharap Kadin Batam dapat memperkuat sinergi dengan BP Batam dan Pemerintah Kota.

‎“Atas nama BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, kami mengucapkan selamat atas musyawarah konsolidasi persatuan ini. Kami berharap Kadin dapat terus bekerja sama dalam mendukung kebijakan yang telah dirancang, sekaligus memberikan masukan yang konstruktif, khususnya dalam pengelolaan investasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

‎Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Anggota/Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis; Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait; Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan Ham Kadin Indonesia, M. Aziz Syamsudin; Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Taufan E.N. Rotorasiko dan Ketua Kadin Kepri, Mustava. (AP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia Tidak Ada Pengecualian

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain