9info.co,id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap membantu percepatan vaksinasi booster di Batam. Sejumlah tenaga hingga vaksin disiapkan.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Batam untuk memastikan vaksinasi terlaksana dengan baik.
“Kami ingin, seminggu ke depan, capaian vaksinasi booster sudah mencapai 30 persen,” kata Suharyanto saat kunjungan kerja di Batam, Kamis (24/3/2022).
Sesuai data, untuk Kepri vaksinasi booster di Kepri mencapai 22 persen dan Batam sudah 25 persen.
“Tinggal sedikit lagi. Kami sekarang mengejar capaian ini, dosis ketiga ini sangat diperlukan,” kata dia.
Untuk mempercepat vaksinasi itu, pihaknya selain menyiapkan vaksin, juga menyiapkan tenaga kesehatan hingga relawan. Untuk diketahui, vaksin booster menjadi syarat mudik Lebaran.
“Boleh mudik, syaratnya sudah divaksin dosis ketiga,” tegas Suharyanto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, melaporkan, sebanyak 203.536 warga Batam sudah divaksin booster hingga Rabu (23/3/2022). Jumlah itu mencapai 25,62 persen dari total sasaran vaksinasi.
Adapun, total sasaran vaksinasi booster di Batam sebanyak 789.451 orang.
“Selain vaksin booster, capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah melebihi target,” katanya.
Di mana, untuk vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 937.181 orang atau mencapai 103,29 persen dari total sasaran 907.317 orang.
Kemudian, untuk vaksinasi Covid-19 dosis 2 sudah mencapai 89,49 persen atau sudah 811.933 orang.
Sasaran tersebut merupakan dari kelompok usia 18 tahun ke atas, remaja, dan tenaga kesehatan.
Sementara untuk anak-anak usia 6-11 tahun, capaian vaksinasi juga tergolong tinggi yakni mencapai 115.325 anak atau mencapai 86,68 persen dari total sasaran.
Untuk anak-anak, sasaran di Batam sebanyak 133.051 anak. Untuk dosis kedua, mencapai 86.005 anak atau 64,64 persen.
“Vaksinasi terus dilakukan. Untuk Booster memang tak seantusias saat vaksinasi dosis 1 dan dosis 2,” kata Jefridin.(mat)
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).