Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kepala Diskominfo Batam Ajak Publik Bijak Sikapi Informasi Demi Jaga Stabilitas Daerah

Kepala Diskominfo Batam Ajak Publik Bijak Sikapi Informasi Demi Jaga Stabilitas Daerah

9info.co.id | BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan klarifikasi terkait isu yang dinilai menyinggung aspek sensitif di tengah masyarakat. Pemko mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap informasi secara bijak demi menjaga kondusivitas daerah.

‎Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan dinamika yang berkembang saat ini tidak perlu diperbesar hingga berpotensi mengganggu keharmonisan sosial di Kota Batam.

‎“Setiap informasi yang beredar hendaknya disaring dengan cermat. Jangan sampai perbedaan pandangan justru memicu kesalahpahaman yang lebih luas,” ujar Rudi, Rabu (29/4/2026).

‎Ia menegaskan, Pemko Batam berkomitmen menjaga stabilitas daerah dengan mengedepankan komunikasi yang inklusif, santun, dan bertanggung jawab. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dikelola secara dewasa.

‎Isu tersebut mencuat setelah muncul kritik dari sejumlah pihak terhadap pernyataan yang dinilai mengandung muatan sensitif dan berpotensi menimbulkan berbagai tafsir di ruang publik. Kondisi itu kemudian menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk lembaga pengawas pelayanan publik.

‎Menyikapi situasi tersebut, Rudi menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif serta menghindari narasi yang dapat memperkeruh keadaan.

‎“Pemerintah hadir sebagai penyejuk. Kami membuka ruang dialog agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif dan tidak berkembang menjadi konflik,” katanya.

‎Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga persatuan di Kota Batam yang dikenal sebagai daerah dengan keberagaman yang harmonis.

‎“Batam adalah rumah bersama. Sudah sepatutnya kita rawat dengan sikap saling menghargai dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu utuh,” tutupnya. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain