Connect with us
BP Batam Gelar Workshop Service Level Agreement bagi Badan Usaha

BP Batam Gelar Workshop Service Level Agreement bagi Badan Usaha

More Videos

9Info.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Restrukturisasi menggelar Workshop Implementasi Service Level Agreement (SLA) selama dua hari yang dimulai pada hari Selasa (11/7/2023) bertempat di Gedung IT Center.

Menghadirkan narasumber Muhammad Ari Darmawan dari GML Consulting, workshop ini digelar dalam rangka peningkatan service quality pada Badan Usaha di lingkungan BP Batam melalui perbaikan proses bisnis pada SLA-nya.

Direktur Restrukturisasi, Hadjad Widagdo mengatakan melalui kegiatan ini narasumber akan mengajarkan metode Process Management Excellent (PMX) yang dapat digunakan untuk mengembangkan proses bisnis pada Badan Usaha di lingkungan BP Batam.

“Lewat kegiatan ini narasumber akan memaparkan metode PMX untuk menganalisa akar masalah pada proses bisnis, perbaikan, penyelesaian, hingga implementasinya dalam pelayanan Badan Usaha untuk meningkatkan service quality,” terang Hadjad.

“Harapannya setelah kegiatan ini selesai, semua Badan Usaha dapat meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga konsumen akan merasa puas dan tentunya pendapatan BP Batam dapat bertumbuh secara berkelanjutan,” lanjut Hadjad.

Hadjad turut menjelaskan kegiatan selama dua hari ini akan difokuskan pada proses bisnis Badan Usaha Rumah Sakit namun Badan Usaha lain turut hadir agar bisa bersama-sama menimba ilmu yang dipaparkan oleh narasumber.

“Sekarang kita fokuskan untuk Badan Usaha Rumah Sakit, namun seluruh Badan Usaha di lingkungan BP Batam tetap kita undang agar bisa sama-sama mempelajari metode PMX ini,” pungkas pria yang sebelumnya menjabat sebagai GM SPAM Hulu ini.

Di kesempatan berbeda, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berharap agar pelayanan pada Badan Usaha di lingkungan BP Batam dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat serta pelaku usaha sebagai konsumen mendapat kepuasan atas jasa yang mereka percayakan kepada BP Batam.

“Saya berharap seluruh Badan Usaha di bawah Anggota Bidang Pengusahaan untuk terus menambah kompetensi dan wawasan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen,” tutur Rudi.

“Jika konsumen sudah puas dengan pelayanan jasa yang kita sajikan, pembangunan Batam pasti akan semakin mudah kita selesaikan secara bersama-sama,” pungkas Rudi.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version