Connect with us
BP Batam Luncurkan Dashboard Investasi dan Duta Investasi

BP Batam Luncurkan Dashboard Investasi dan Duta Investasi 2025, Wujudkan Ekosistem Investasi yang Inklusif dan Responsif

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam kembali melakukan inovasi baru bagi akselerasi dunia investasi dan transformasi pelayanan bagi dunia usaha, dengan meluncurkan Dashboard Investasi dan memperkenalkan Duta Investasi Batam 2025, pada Jum’at pagi (18/7/2025).

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra didampingi Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis secara simbolik menekan tombol virtual di layar sebagai tanda resmi telah diluncurkan Digital Dashboard Investasi sekaligus memperkenalkan para Duta Investasi Batam 2025.

Dalam sambutannya, Kepala BP Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa kedua program tersebut merupakan langkah inovatif BP Batam untuk memperkuat ekosistem investasi yang inklusif dan responsif.

Digital Dashboard Investasi, sebuah solusi inovatif untuk para pelaku usaha di berbagai Kawasan Industri di Batam, untuk menyampaikan kendala secara langsung dan mendapatkan respons yang cepat dan dapat dimonitor secara real time melalui dashboard investinbatam.bpbatam.go.id.

Amsakar menyebutkan bahwa sejak awal Batam telah didesain sebagai kawasan industri dan tujuan investasi yang diharapkan menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Dimulai sejak tahun 1971 di saat BP Batam membangun Batam, tren statistik menunjukkan kontribusi signifikan dalam menopang pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

“Batam berkontribusi siginifikan dalam enam dekade mendongkrak investasi dan membuka lapangan kerja. Kami tidak ingin hebat dalam angka tapi problem di bawah tidak tertangani dengan baik. Dalam konteks itulah Dashboard Investasi ini kita launching.” Kata Amsakar.

Peluncuran Dashboard Investasi ini menjadi salah satu langkah konkret BP Batam dalam menjawab amanah Presiden Prabowo Subianto untuk mengakselerasi investasi di Batam.

Presiden Prabowo menekankan percepatan investasi serta penyelarasan kebijakan strategis antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan daya saing Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di tingkat nasional dan internasional.

“Pemerintah Jakarta sedang memberikan atensi serius kepada Batam. Ini momentum bagi kita untuk bahu-membahu membangun energi kolektif, mengkomunikasikan kebijakan baru di daerah, melaksanakan penyederhanaan perizinan serta mempromosikan potensi strategis Batam.” Kata Amsakar.

Amsakar meyakini pada era ini dapat menjadi tonggak, dimana upaya pertemuan dengan Presiden menghasilkan sejumlah kebijakan baik bagi masa depan investasi di Batam.

Antara lain melalui dua regulasi baru yakni PP Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, yang memberi pelimpahan kewenangan dari kementerian/lembaga ke BP Batam dalam 16 sektor usaha.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis dalam laporannya mengatakan bahwa dashboard investasi dan duta investasi menjadi langkah konret BP Batam dalam menjawab tantangan global.

Dalam laporannya, Fary mengatakan, Dashboard Investasi dan Duta Investasi telah sukses menjadi Benchmarking di sejumlah negara adidaya seperti Singapura dan Korea Selatan.
“Belajar dari Singapura telah menjadi Benchmark karena memiliki kanal pelaporan dengan pro-enterprise panel yang langsung menjembatani dunia usaha. Korea Selatan dalam contoh sukses pendampingan investor melalui Petugas Khusus Duta Investasi yang tanggap dan professional. Dan kini saatnya Batam.” Kata Fary.

Untuk itu, pihaknya berupaya mewujudkan langkah nyata bagi Batam untuk menciptakan ekonomi inklusif, responsif dan berdaya saing global.

Turut hadir menyaksikan peresmian ini perwakilan Konsul Jenderal (Konjen) Singapura, Mr. Bynes Liau, Para Duta Investasi dari Batam Singapura dan Malaysia, para Deputi dan Pejabat di lingkungan BP Batam, pelaku usaha dan asosiasi, pimpinan redaksi media dan pewarta, serta pegiat media sosial atau influencer di Batam. (AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version