Dapatkan Cash Back 2 Juta Rupiah Dan Gratis Voucher Kamar Untuk Pemesanan Paket Pernikahan Di Wedding Expo Harris Hotel Batam Center Dan Harris Resort Waterfront Batam, Atrium 2 Grand Batam Mall
9info.co.id – Kabar gembira untuk calon pengantin (catin) di awal tahun 2023 ini. HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam kembali menggelar wedding expo di tanggal 20 – 26 Februari 2023 berlokasi di atrium 2 Grand Batam Mall.
Merencanakan hari penting seperti hari pernikahan tentunya menguras waktu, pikiran, tenaga dan juga materi. Mugy (+62 811-701-783), wedding specialist dari HARRIS Hotels akan membantu memberikan penawaran yang sesuai dengan keinginan catin sehingga hari pernikahan yang diimpi-impikan akan terwujud.
Spesial selama wedding expo ini, Mugy memberikan hadiah cash back Rp 2 juta rupiah untuk pemesanan paket pernikahan all-inclusive mulai dari Rp. 75jutaan. Serta gratis voucher kamar untuk paket-paket pernikahan lainnya.
Pemesanan Paket Pernikahan Di Wedding Expo Harris Hotel Batam Center Dan Harris Resort Waterfront Batam, Atrium 2 Grand Batam Mall
“Kejutan tambahan dari HARRIS Hotel Batam Center, hotel ini meluncurkan Paket pernikahan Will You Marry Me in 2023? Serta memberikan undian grand prize 1 unit mobil kepada catin” ujar Mugy.
HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam, memberikan pilihan venue indoor dan outdoor. Untuk catin yang ingin mengadakan pernikahannya di outdoor seperti di pinggir pantai, di pinggir kolam renang yang luas dan hutan pinus, bisa memilih HARRIS Resort Waterfront Batam. Atau ingin mengadakan di ballroom yang besar dan mewah dengan ceiling tinggi, bisa diadakan di ballroom HARRIS Hotel Batam Center.
Kedua Hotel HARRIS ini bekerjasama dengan wedding organizer dan vendor-vendor pernikahan ternama di Batam dalam membuat paket pernikahan di tahun 2023 ini.
Sederet nama vendor terkenal seperti Gokatta, Infinity, Buruan Nikah, De Decors, Ebony, Instyle, Surga Pelaminan, Fluorite, Ixora, Dwi Puteri akan memberikan paket pernikahan yang sangat menarik bagi catin-catin yang datang ke wedding expo kali ini.
Tunggu apalagi, segera berkunjung ke wedding expo HARRIS Hotels di Grand Batam Mall untuk menentukan paket pernikahan yang kamu impikan, dapatkan manfaat cash back, hadiah voucher kamar serta kesempatan memenangkan grand prize 1 unit mobil. (Tim)
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).