Connect with us
Dialog Dengan Mahasiswa Unrika Batam, Rudi Mahasiswa Harus Mampu Menjadi Agen Perubahan

Dialog Dengan Mahasiswa Unrika Batam, Rudi : Mahasiswa Harus Mampu Menjadi Agen Perubahan

More Videos

9Inf0.co.id | BATAM – Wali kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri dialog terbuka bersama mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) di Aula Kampus UNRIKA, Batu Aji, (25/11/2024).

Acara yang berlangsung dengan penuh antusias ini menjadi ajang bagi Mahasiswa dari berbagai Fakultas di Unrika menjadi perebutan untuk bertanya tentang keberhasilan Batam dalam membangun Kota Maju.

Dialog ini berfokus pada Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019, yang menjadi landasan hukum dalam pengelolaan wilayah perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Batam.

Dalam dialog tersebut, Walikota Batam menyoroti isu strategis mengenai dualisme kepemimpinan antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“PP No. 62 Tahun 2019 merupakan tantangan dan peluang bagi kita semua. Dualisme yang selama ini terjadi tidak hanya berpengaruh pada pengelolaan kawasan, tetapi juga pada upaya kita dalam mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam,” ujar Rudi.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam sangat penting untuk memastikan pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam berjalan efektif.

Rudi menyampaikan bahwa dualisme ini sering memicu tumpang tindih kewenangan yang menghambat efisiensi pelayanan publik dan mengurangi daya saing Batam di tingkat nasional maupun internasional.

Mahasiswa turut berpartisipasi aktif dalam diskusi ini. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait dampak kebijakan ini terhadap masyarakat lokal, terutama dalam hal pemerataan pembangunan, penyerapan tenaga kerja, dan transparansi dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas.

Salah satu mahasiswa UNRIKA menyoroti perlunya keberpihakan yang lebih jelas kepada masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil oleh kedua lembaga.

Wali Kota Batam merespons pertanyaan tersebut dengan menegaskan bahwa Pemko Batam terus mendorong keterbukaan dan koordinasi dengan BP Batam. Ia juga menyatakan bahwa dialog semacam ini menjadi salah satu cara untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa yang merupakan generasi muda penerus bangsa.

“Keterlibatan generasi muda sangat penting dalam menciptakan perubahan. Saya berharap mahasiswa dapat terus mengawal kebijakan ini agar membawa manfaat maksimal untuk semua pihak, terutama masyarakat Batam,” ujar Rudi.

Dialog yang berlangsung selama dua jam ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi antara Pemko Batam, BP Batam, dan masyarakat demi terwujudnya Batam yang lebih maju, transparan, dan kompetitif.

Wali Kota juga mengapresiasi mahasiswa UNRIKA yang telah menyelenggarakan dialog ini sebagai bentuk kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.(MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version